Pekerja Yogyakarta Desak Pembentukan Satgas PHK Hingga Tingkat Lokal
Gelombang dukungan terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta terus bergulir. Di Yogyakarta, serikat pekerja menyambut baik inisiatif tersebut, namun menekankan perlunya kehadiran Satgas hingga tingkat daerah.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Waljid Budi Lestarianto, menyampaikan aspirasinya agar Satgas PHK tidak hanya beroperasi di tingkat pusat, tetapi juga menjangkau daerah-daerah. Menurutnya, keterlibatan serikat buruh dan pekerja lokal sangat krusial dalam mengidentifikasi akar permasalahan PHK dan memberikan solusi yang tepat sasaran.
Waljid menyoroti potensi ancaman PHK di sektor industri perhotelan dan restoran di Yogyakarta. Ia menduga penurunan kesejahteraan di sektor tersebut sebagai dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 terkait pemangkasan anggaran. Efisiensi anggaran yang berimbas pada sektor perhotelan dan restoran dikhawatirkan akan memicu gelombang PHK.
Lebih lanjut, Waljid berharap Satgas PHK dapat berfungsi sebagai detektor dini penyebab PHK. Ia menduga bahwa beban pajak yang tinggi dapat menjadi salah satu faktor pemicu perusahaan melakukan PHK. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Satgas PHK melibatkan unsur perpajakan. Dengan demikian, Satgas dapat memberikan solusi bagi perusahaan agar terhindar dari opsi PHK.
"Termasuk di situ ada teman-teman pajak," katanya.
Waljid juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kelanjutan Inpres efisiensi. Ia memprediksi sekitar 10.000 pekerja di sektor pariwisata DIY berpotensi kehilangan pekerjaan jika Inpres tersebut tetap dijalankan. Penurunan jam kerja yang sudah dialami oleh pekerja di sektor tersebut menjadi indikasi kuat akan terjadinya PHK di masa depan.
"Sektor industri pariwisata kemarin kami sempat hitung kurang lebih 10.000 kalau Inpres tetap berjalan. Mereka sudah mengalami penurunan jam kerja. Pasti nanti ke depan PHK akan terjadi," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pembentukan Satgas PHK merupakan respons atas aspirasi dari para pemimpin serikat buruh, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi pekerja dari PHK sepihak.
"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya," tegas Kepala Negara.