Akreditasi Program Makan Bergizi Gratis Ditunda Hingga Terpenuhi 6 Juta Penerima dan 2000 SPPG
Akreditasi Program Makan Bergizi Gratis Ditunda Hingga Terpenuhi 6 Juta Penerima dan 2000 SPPG
Pemerintah menunda pelaksanaan akreditasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga jumlah penerima manfaat mencapai 6 juta orang dan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencapai 2.000 unit. Penundaan ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang memproyeksikan target tersebut akan tercapai dalam waktu lima bulan mendatang. Keputusan ini diambil untuk memastikan evaluasi akreditasi dilakukan pada basis data yang representatif dan komprehensif, sehingga menghasilkan standar kualitas yang akurat dan efektif.
Menurut Dadan, penambahan jumlah SPPG hingga mencapai angka 2.000 merupakan prasyarat penting sebelum proses akreditasi dimulai. Ia menekankan bahwa tanpa penambahan SPPG yang signifikan, akreditasi akan kurang bermakna dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Proses stabilisasi jumlah SPPG hingga angka tersebut diperkirakan akan rampung pada bulan Agustus. Setelah angka tersebut tercapai, BGN akan segera memulai proses akreditasi secara menyeluruh.
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan transparansi Program MBG, BGN berencana melibatkan lembaga independen dalam proses akreditasi. Dua lembaga yang menjadi kandidat kuat untuk berpartisipasi adalah IDSurvey dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Keterlibatan lembaga independen ini bertujuan untuk memastikan objektivitas dan kredibilitas hasil akreditasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini. Lembaga-lembaga tersebut akan bertugas untuk mengontrol kualitas makanan yang dihasilkan oleh SPPG, memastikan aspek keamanan pangan, dan kepatuhan terhadap standar halal.
Saat ini, BGN tengah merumuskan kerangka kerja akreditasi yang terstruktur, bekerja sama dengan Kantor Akreditasi Nasional (KAN). Kerangka kerja ini akan mencakup berbagai kriteria penilaian SPPG, antara lain:
- Sarana dan prasarana SPPG.
- Keamanan pangan dalam proses produksi dan distribusi makanan.
- Kepatuhan terhadap standar halal.
- Efisiensi dan efektivitas proses bisnis SPPG.
Dengan demikian, proses akreditasi nantinya akan mencakup aspek komprehensif untuk memastikan bahwa program MBG benar-benar berjalan efektif dan efisien dalam memberikan gizi yang optimal kepada penerima manfaat. Proses ini diharapkan akan menghasilkan standar kualitas yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keberhasilan program MBG dapat dipantau secara berkala dan berkelanjutan.