Nikita Mirzani Kembali Mendekam di Balik Jeruji Besi, Penahanan Diperpanjang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, kembali harus merasakan dinginnya sel tahanan. Masa penahanan keduanya, yang terjerat kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha skincare, diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Kabar perpanjangan penahanan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (2/5/2025). Menurutnya, perpanjangan ini berdasarkan surat resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka mulai hari ini terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan," ujar Kombes Ade Ary kepada awak media.
Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih berupaya melengkapi berkas perkara kasus yang sempat dikembalikan oleh pihak kejaksaan. Proses penyidikan pun masih terus berjalan intensif.
"Jadi proses penyidikan masih berlangsung oleh rekan-rekan kami oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare berinisial RGP ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, RGP mengaku menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh Nikita Mirzani, yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 4 miliar.
Menurut keterangan polisi, RGP telah mentransfer sejumlah uang kepada Nikita Mirzani pada tanggal 14 dan 15 November 2024. Transfer ini dilakukan setelah RGP merasa terancam dan takut atas tindakan Nikita Mirzani.
- Pada 14 November 2024, RGP mentransfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah rekening atas nama tertentu atas arahan Nikita Mirzani.
- Pada 15 November 2024, RGP memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar atas arahan Nikita Mirzani.
Kasus ini diduga bermula ketika Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di platform TikTok dan menjelek-jelekkan nama RGP serta produk skincare miliknya. RGP kemudian mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya, IM, dengan maksud untuk bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman dan permintaan sejumlah uang sebagai "uang tutup mulut."
"Kemudian, korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'," jelas Kombes Ade Ary.