Kasus Pemukulan Warga oleh Putra Kepala Desa di Bogor Masuk Tahap Penentuan Status Hukum

Kepolisian Resor Bogor tengah memproses kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anak kepala desa (kades) di wilayah Klapanunggal. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang mengaku menjadi korban pemukulan akibat kritiknya terhadap sang kepala desa di platform media sosial.

AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Bogor, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa anak kades tersebut terkait laporan yang masuk. “Sudah dilakukan pemanggilan oleh Polsek Klapanunggal,” ujarnya pada hari Jumat (2/5/2025).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, status hukum dari terlapor akan segera ditentukan. Hal ini didasarkan pada informasi yang menyebutkan adanya upaya mediasi di luar jalur hukum antara pelapor dan terlapor. “Sudah ada pemanggilan penyelidikan, dan dalam waktu dekat saya akan menanyakan perkembangan apakah statusnya akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Karena ada informasi bahwa mereka sedang melakukan mediasi di luar,” imbuhnya.

Sebelumnya, korban yang diketahui berinisial M, telah secara resmi melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polsek Klapanunggal. AKP Silfi Adi Putri, Kapolsek Klapanunggal, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan dengan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

“Korban sudah membuat laporan siang tadi, dan kami baru saja menyelesaikan pemeriksaan terhadap korban. Pelapor berinisial M, sementara terlapor berinisial L,” jelas AKP Silfi pada hari Rabu (30/4).

Kapolsek juga menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Pihaknya memastikan akan memanggil anak kepala desa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Saat ini, kami fokus pada proses penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi terkait,” ujarnya.

AKP Silfi menambahkan, “Kami akan mengikuti prosedur yang berlaku dalam penyelidikan, yaitu dengan mengundang dan memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi. Kami tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini.”

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku, guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.