Aksi Anarkis Warnai May Day di Semarang, KSPI Mengecam dan Desak Tindakan Tegas Aparat
Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Semarang, Jawa Tengah ternodai oleh aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok massa. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dengan tegas mengecam tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
Said Iqbal menyatakan bahwa kelompok yang melakukan tindakan anarkis tersebut tidak mewakili suara buruh yang sesungguhnya. Aksi damai dan tertib yang seharusnya menjadi ciri khas peringatan May Day, justru dicoreng oleh ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
"KSPI tidak setuju dan mengecam tindakan anarkis," ujar Said Iqbal dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (2/5/2025). Ia menambahkan bahwa lebih dari satu juta buruh di seluruh Indonesia turut serta dalam aksi May Day, termasuk sekitar 200 ribu buruh yang berkumpul di Monas, Jakarta Pusat. Aksi-aksi tersebut berlangsung aman dan kondusif, sangat berbeda dengan kejadian di Semarang.
Menurut Said Iqbal, terdapat sekitar 3.000 buruh di Semarang yang menggelar aksi damai di dekat Kantor Gubernur Jawa Tengah. Mereka menyampaikan aspirasi dengan tertib, tanpa melakukan perusakan atau tindakan kekerasan. Keberadaan kelompok anarkis yang berjumlah sekitar seratus orang sangat menciderai semangat May Day.
"Kenapa di Semarang kok ada tindakan anarkis? Itu bukan buruh. Saya dapat info dari KSPI Jateng, sekitar 100-an orang bukan buruh yang melakukan," tegasnya.
Said Iqbal menegaskan bahwa siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban umum saat menyampaikan pendapat di muka publik harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia mengimbau seluruh pihak yang ingin berpartisipasi dalam May Day untuk mengikuti aturan yang berlaku dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.
"Siapapun yang anarkis dan melanggar aturan perlu ditindak. Saya mengimbau siapapun yang ikut aksi May Day laksanakan dengan damai, ikuti prosedur, jangan langgar aturan," pungkasnya.
Polda Jawa Tengah sendiri telah membubarkan kelompok yang diduga sebagai pelaku aksi anarkis tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk melindungi para buruh yang sedang melakukan aksi damai serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan setelah kelompok tersebut melakukan perusakan pagar pembatas jalan, vandalisme, serta melempari petugas dengan berbagai benda berbahaya. Polisi telah berupaya memberikan imbauan, namun tidak diindahkan sehingga tindakan tegas terpaksa diambil.
"Polri mendukung penuh kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan dengan tertib dan damai. Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum serta membahayakan orang lain adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi," tegas Kombes Artanto.