Yayasan MBN Buka Suara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Program Makan Bergizi Gratis
Kasus dugaan penyelewengan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 1 miliar yang terjadi di dapur MBG Kalibata, Jakarta Selatan, terus bergulir dan menarik perhatian publik. Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), sebagai pihak yang dilaporkan oleh mitra dapur MBG Kalibata, Ira Mesra, telah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 4,5 jam tersebut, dua kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra dan Nico Hermawan, hadir mewakili Ketua Yayasan MBN yang berhalangan hadir. Keduanya menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik, yang fokus pada aspek legalitas yayasan serta kerja sama yang terjalin dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Timoty Ezra menjelaskan bahwa penyidik juga meminta sejumlah dokumen pendukung, termasuk surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dari pihak pelapor, Ira Mesra, selaku pengelola dapur MBG Kalibata.
Timoty Ezra menegaskan bahwa dalam surat kesanggupan tersebut, tidak terdapat klausul yang mewajibkan yayasan untuk melakukan pembayaran apabila mitra tidak dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja sama. Ia menyayangkan sikap Ira Mesra yang dinilai kurang profesional dalam menjalankan perannya sebagai mitra, terutama terkait penyediaan sumber daya yang sesuai dengan standar yang telah disepakati. Timoty Ezra secara tegas membantah tuduhan adanya pemotongan anggaran MBG dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000 per porsi. Menurutnya, nilai Rp 13.000 masih sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dengan BGN, yang menetapkan Rp 15.000 sebagai batas maksimal anggaran per porsi. Ia juga menjelaskan bahwa anggaran Rp 13.000 telah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari proses pengolahan hingga distribusi makanan, serta telah mengikuti standar yang ditetapkan.
Kuasa hukum MBN juga membantah keras tudingan adanya penggelapan dana. Menurutnya, mitra dapur tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam hal pengolahan dan distribusi makanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar. Nico Hermawan menambahkan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Senin, 5 Mei 2025, dengan agenda pemeriksaan terhadap dua koordinator yayasan berinisial MI dan GR. Keduanya memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengelola program MBG yang dijalankan oleh dapur MBG di Kalibata. Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh MI adalah memantau aliran dana yang masuk dan keluar dalam program tersebut. Polisi juga berencana untuk memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini guna mendalami dugaan penyelewengan dana program MBG. Kasus ini terus bergulir dan akan terus dipantau perkembangannya oleh pihak berwajib.