TNI Tunda Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi: Ada Kebutuhan Mendesak di Jabatan Lama
TNI secara resmi mengumumkan penundaan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (Pati), yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Keputusan ini membatalkan sebagian dari Surat Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 yang berisi tentang mutasi 237 perwira tinggi.
Brigjen Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan TNI, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh kebutuhan mendesak organisasi terhadap beberapa Pati yang bersangkutan. Menurutnya, para perwira tersebut masih sangat diperlukan di jabatan mereka saat ini, sehubungan dengan perkembangan situasi dan potensi ancaman yang ada. "Ada beberapa perwira yang memang masih dibutuhkan organisasinya saat ini untuk melakukan sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman saat ini," ujarnya dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, Brigjen Kristomei menjelaskan bahwa penundaan ini berdampak pada pergeseran jabatan lainnya dalam rantai mutasi. Karena mutasi para Pati ini saling terkait, maka penundaan pada satu posisi akan mempengaruhi posisi lainnya. "Dalam satu rangkaian mutasi itu ada beberapa pati yang juga harus bergeser, karena rangkaian dia. Jadi jika satu tidak bisa bergeser, maka yang lain pun tidak bisa bergeser," jelasnya.
Menyikapi situasi ini, pimpinan TNI dan kepala staf angkatan memutuskan untuk menangguhkan mutasi terhadap ketujuh Pati tersebut. Mereka akan dicarikan pengganti dari kelompok perwira lain yang memang sudah siap untuk dimutasi. "Sehingga pimpinan TNI dan kepala staf angkatan merasa perlu untuk menangguhkan untuk gerbong yang harus bergeser ini digantikan oleh gerbong lainnya yang memang harus segera bergeser," imbuh Brigjen Kristomei.
Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa penundaan ini tidak bersifat permanen. Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI akan terus melakukan sidang untuk membahas pengisian jabatan-jabatan yang kosong akibat pensiun atau mutasi. Setiap bulannya, jumlah perwira TNI yang memasuki masa pensiun terus bertambah, sehingga perlu adanya evaluasi dan penyesuaian secara berkala.
"Ketika nanti misalnya sudah mendekati waktunya, mereka akan mengonfirmasi lagi gitu, kepala staf angkatan dan panglima TNI, apakah masih sesuai dengan kemarin polanya, atau ada perubahan-perubahan di hadapan dengan perkembangan situasi dan tugas-tugas yang ada," pungkasnya.
Berikut adalah daftar tujuh perwira tinggi TNI yang mutasinya ditangguhkan:
- Letjen TNI Kunto Arief Wibowo: Semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
- Laksda TNI Hersan: Semula dijadwalkan menggantikan posisi Kunto sebagai Pangkogabwilhan I dari jabatan sebelumnya sebagai Pangkoarmada III.
- Laksda TNI H. Krisno Utomo: Semula Pangkolinlamil, direncanakan menjadi Pangkoarmada III.
- Laksda TNI Rudhi Aviantara: Semula Kas Kogabwilhan II, dijadwalkan menjadi Pangkolinlamil.
- Laksma TNI Phundi Rusbandi: Semula Waaskomlek KSAL, direncanakan menjadi Kas Kogabwilhan II.
- Laksma TNI Benny Febri: Semula Kadiskomlekal, akan menjadi Waaskomlek KSAL.
- Laksma TNI Maulana: Semula Staf Khusus KSAL, direncanakan mengisi posisi Kadiskomlekal.