Tragedi Pamekasan: Pria dengan Gangguan Jiwa Tewas dalam Kebakaran Saat Dipasung
Pamekasan, Jawa Timur diguncang tragedi pilu pada Sabtu dini hari (3/5/2025). Fendi (33), seorang pria dengan gangguan jiwa, ditemukan tewas terpanggang dalam kebakaran yang melanda rumahnya di Jalan Bazar Gang 5, Kelurahan Jung Cangcang. Ironisnya, saat kejadian, Fendi dalam kondisi terpasung di dalam rumah tersebut.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.40 WIB. Api dengan cepat melalap rumah yang terbuat dari material mudah terbakar. Diduga kuat, api berasal dari aktivitas Fendi sendiri yang bermain-main dengan korek api yang sebelumnya ia minta kepada ayahnya, Kawi. Fendi diketahui telah mengalami gangguan jiwa dan telah dipasung selama sebulan terakhir. Kondisi tidak berdaya akibat pasungan membuat Fendi tidak dapat menyelamatkan diri dari kobaran api yang membesar dengan cepat.
Kawi, ayah korban, sempat mendengar teriakan minta tolong dari Fendi, namun tidak dapat berbuat banyak karena kondisi anaknya yang terpasung dan api yang sudah membesar. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi sekitar pukul 04.30 WIB, setelah menerima laporan, segera berupaya memadamkan api. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil karena Fendi telah meninggal dunia akibat luka bakar yang parah.
Tim medis dari Public Safety Center (PSC) yang tiba di lokasi kejadian menemukan kondisi korban yang sangat mengenaskan. Tubuh Fendi hangus terbakar, mengeras, dan melepuh di sekujur tubuh. Keluarga korban membenarkan bahwa Fendi memiliki riwayat gangguan jiwa dan telah dipasung selama satu bulan terakhir.
Kapolsek Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa. Menurutnya, penanganan yang tepat bagi pasien dengan gangguan jiwa adalah dengan menyerahkan mereka kepada pihak yang kompeten, seperti dinas sosial, agar mendapatkan perawatan yang manusiawi dan sesuai standar medis. Pemasungan, apalagi dalam kondisi yang berpotensi membahayakan, sangat tidak dianjurkan dan dapat berakibat fatal.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, segera laporkan dan serahkan kepada dinas sosial atau fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi untuk menangani masalah kejiwaan. Jangan sampai ada lagi kejadian serupa di kemudian hari," tegas AKP Junairi Tirto Admojo.
Tragedi ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya penanganan yang tepat dan manusiawi terhadap penderita gangguan jiwa, serta bahaya dari tindakan pemasungan yang melanggar hak asasi manusia dan dapat mengancam keselamatan jiwa.