Pemprov DKI Gulirkan Program Pemutihan Ijazah, Ribuan Siswa Tunggu Kejelasan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya mengatasi permasalahan ribuan ijazah siswa yang tertahan di sekolah. Penahanan ijazah ini disebabkan oleh tunggakan biaya sekolah yang mencapai belasan juta rupiah per siswa. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, secara simbolis menyerahkan bantuan pemutihan ijazah tahap kedua di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025), sebagai wujud komitmen pemerintah dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
"Ijazah-ijazah ini tidak diambil karena ketidakmampuan ekonomi. Pemerintah hadir untuk memastikan hak pendidikan setiap warga Jakarta terpenuhi," ujar Pramono Anung saat acara penyerahan bantuan. Program pemutihan ijazah ini menyasar siswa dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, bukan karena kelalaian administratif. Pada tahap kedua, 371 siswa menerima bantuan untuk melunasi tunggakan biaya dan mengambil ijazah mereka. Sebelumnya, pada tahap pertama, 117 siswa telah menerima manfaat serupa. Total, sebanyak 488 siswa telah menerima bantuan dengan total dana yang dialokasikan mencapai Rp 1,69 miliar.
Kendati demikian, pekerjaan rumah masih besar. Pramono Anung mengungkapkan bahwa masih ada 6.652 ijazah yang tertahan dan menjadi target program pemutihan berikutnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) untuk mendukung program ini, bersama dengan Dinas Pendidikan. Pramono Anung menyebut program ini sebagai salah satu inisiatif cepat yang dicanangkannya bersama Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka.
Pramono Anung berharap program ini dapat menjadi solusi konkret bagi warga Jakarta yang terkendala biaya untuk mengambil ijazah. Dengan memiliki ijazah, diharapkan para siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mencari pekerjaan yang lebih baik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mencari solusi agar tidak ada lagi siswa yang terhambat masa depannya karena masalah biaya pendidikan.
Berikut adalah rincian program pemutihan ijazah:
- Penyebab Penahanan Ijazah: Tunggakan biaya sekolah
- Jumlah Tunggakan: Rp 15 juta - Rp 17 juta per siswa
- Penerima Bantuan Tahap II: 371 siswa
- Penerima Bantuan Tahap I: 117 siswa
- Total Penerima Bantuan: 488 siswa
- Total Dana yang Digelontorkan: Rp 1,69 miliar
- Sisa Ijazah Tertahan: 6.652 ijazah
- Mitra Program: Baznas, Bazis, Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berupaya menjangkau lebih banyak siswa yang membutuhkan bantuan agar mereka dapat meraih masa depan yang lebih baik.