DPR Soroti Pembatalan Mutasi Letjen Kunto: TNI Harus Bebas dari Intervensi Politik

Polemik mutasi jabatan terhadap Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kunto Arief Wibowo, putra dari mantan Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, menuai sorotan dari anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Hasanuddin menyatakan keprihatinannya atas inkonsistensi dalam proses mutasi di tubuh TNI, yang menurutnya dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.

Keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang awalnya memutasi Letjen Kunto Arief Wibowo berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, kemudian dibatalkan melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Pembatalan ini, menurut Hasanuddin, mengindikasikan adanya ketidaktegasan dan inkonsistensi dalam kepemimpinan Panglima TNI.

"TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini," tegas Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya.

Ia menekankan bahwa mutasi di lingkungan TNI seharusnya didasarkan pada kebutuhan organisasi dan pertimbangan profesional, bukan atas dasar tekanan politik atau opini publik. Hasanuddin menyoroti bahwa keputusan mutasi yang dipengaruhi oleh faktor eksternal dapat menjadi preseden buruk bagi profesionalisme TNI.

"Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi," ujarnya.

Pembatalan mutasi ini berimbas pada beberapa perwira tinggi lainnya. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Sementara itu, Laksda TNI Hersan batal menggantikan posisinya dan tetap menjabat sebagai Pangkoarmada III. Laksda Krisno Utomo pun urung menggantikan Hersan sebagai Pangkolinlamil.

Selain tiga perwira tinggi tersebut, empat perwira tinggi lainnya juga batal bergeser dari jabatan semula, yaitu Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek KSAL), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus KSAL).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, membenarkan adanya perubahan keputusan tersebut. "Jadi memang telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya perubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025," jelasnya.

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, lulusan Akademi Militer tahun 1992, menduduki jabatan Pangkogabwilhan I sejak 7 Januari 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Kodiklat TNI-AD, Pangdam III/Siliwangi, Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad, dan Kepala Staf Komando Daerah Militer III/Siliwangi. Selama kariernya, ia telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Bintang Yudha Dharma Pratama dan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama.

  • Bintang Yudha Dharma Pratama
  • Bintang Kartika Eka Paksi Pratama
  • Freefall Parachutist Badge dari Angkatan Darat Malaysia
  • Air Assault Badge dari Angkatan Darat Amerika Serikat

Nama Letjen Kunto Arief Wibowo menjadi perbincangan karena merupakan putra dari Try Sutrisno, yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang sempat mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.