TNI: Mutasi Jabatan Berdasarkan Kebutuhan Organisasi dan Profesionalitas
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa setiap pergeseran jabatan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) semata-mata didasarkan pada imperatif organisasi dan siklus penugasan yang rutin. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya penyesuaian rencana mutasi terhadap Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo, putra dari Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno.
Kristomei menjelaskan bahwa seluruh proses mutasi telah melalui tahapan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Mekanisme ini memastikan bahwa setiap keputusan diambil secara profesional dan objektif, dengan tujuan utama menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI secara keseluruhan. "Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI," ujarnya.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, telah secara resmi menetapkan Letjen Kunto Arief Wibowo untuk tetap berada pada jabatannya semula sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Sebelumnya, Kunto sempat direncanakan untuk mengisi posisi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Menurut Kristomei, perubahan rencana mutasi ini dilakukan setelah melalui serangkaian pertimbangan yang mendalam. Dalam proses rotasi jabatan, terdapat beberapa posisi strategis yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh pejabat yang sedang bertugas. Hal ini dikarenakan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan dan perkembangan situasi yang membutuhkan kehadiran pejabat tersebut.
"Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut," jelas Kristomei.
Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025 secara resmi membatalkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo menjadi staf ahli KSAD. Dengan demikian, Kunto akan terus menjalankan tugasnya sebagai Pangkogabwilhan I.
Letjen Kunto Arief Wibowo diketahui merupakan putra dari Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno. Nama Kunto juga sempat mencuat sehubungan dengan keanggotaannya dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.