ICW Mendesak Realisasi RUU Perampasan Aset Pasca Dukungan Prabowo
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambut baik pernyataan dukungan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, lembaga anti-korupsi tersebut menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari dukungan tersebut, bukan hanya sekadar pernyataan komitmen.
Peneliti ICW, Almas Sjafrina, menyampaikan bahwa dukungan terhadap RUU Perampasan Aset harus diwujudkan dengan langkah nyata. Ia mendesak Prabowo, yang juga merupakan ketua umum partai politik, untuk mendorong partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera memulai pembahasan RUU tersebut. Selama ini, menurut Almas, tekanan publik belum cukup kuat untuk mempercepat proses legislasi RUU Perampasan Aset.
"Komitmen presiden untuk RUU Perampasan Aset bagi kami harusnya diikuti dengan desakan Presiden kepada partai-partai dan DPR untuk segera membahas RUU Perampasan Aset," kata Almas. Ia menambahkan, dukungan politik dari seorang presiden memiliki kekuatan yang signifikan untuk menggerakkan pembahasan RUU yang telah lama tertunda ini. Desakan dari presiden, terutama yang didukung oleh banyak partai dan juga memegang jabatan ketua umum partai, dinilai akan mampu mendorong RUU ini untuk segera dibahas secara serius.
RUU Perampasan Aset dianggap sebagai instrumen krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. RUU ini memungkinkan negara untuk menyita aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, bahkan sebelum adanya vonis pengadilan. Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kerugian negara akibat korupsi dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Presiden Prabowo sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para buruh, untuk terus melawan korupsi di Indonesia.
ICW berharap dukungan Prabowo terhadap RUU Perampasan Aset tidak hanya menjadi retorika politik, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam tindakan nyata. Lembaga ini akan terus mengawal proses legislasi RUU tersebut dan mendorong semua pihak terkait untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkannya menjadi undang-undang.