Misteri Kematian Anggota Propam Polda NTB di Kolam Vila Gili Trawangan: Polisi Lakukan Investigasi Transparan

Investigasi Mendalam Kasus Meninggalnya Anggota Propam Polda NTB di Gili Trawangan

Kasus meninggalnya Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, di sebuah vila privat di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada Rabu malam, 16 April 2025, masih menjadi teka-teki. Kematiannya di kolam renang sedalam 1,2 meter menimbulkan pertanyaan, mengingat tinggi badannya yang melebihi kedalaman kolam.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, menyatakan bahwa pihaknya akan membuka seterang-terangnya kasus ini. Hasil otopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik diharapkan dapat memberikan titik terang dalam waktu dua minggu.

Keluarga korban, yang awalnya menolak otopsi, kini menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Kakak korban, Dewi Safitri, mengungkapkan bahwa keluarga masih terpukul atas kejadian ini dan berharap penyebab kematian adiknya dapat segera terungkap.

Penelusuran di Lokasi Kejadian

Tim investigasi telah mendatangi The Beach House, vila tempat kejadian perkara. General Manager Beach House, Dewa Wija, membenarkan bahwa Brigadir Nurhadi menginap di vila privat Tekek bersama atasannya yang berpangkat Kompol dan rekannya yang berpangkat Aipda. Almarhum hanya memesan kamar untuk satu malam.

Menurut informasi yang dihimpun, Brigadir Nurhadi bersama dua rekannya menginap di vila privat yang memiliki fasilitas kolam renang. Rekannya yang berpangkat Aipda memesan kamar di lokasi yang bersebelahan. Saat kejadian, minim saksi mata karena lokasi vila yang privat. Bahkan, petugas keamanan hotel pun mengaku tidak sedang bertugas saat kejadian.

Kronologi Kejadian Versi Kepolisian

Berdasarkan keterangan kepolisian, pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 16.40 Wita, Brigadir Nurhadi bersantai di area vila. Sekitar pukul 17.00 Wita, ia mulai berenang sendirian di kolam renang vila. Atasannya, Kompol YG, kemudian menemukan korban di dasar kolam dan segera mengevakuasinya ke tepi kolam.

Kompol YG kemudian menghubungi Aipda HC, yang kemudian menghubungi pihak hotel untuk meminta bantuan medis. Klinik Warna Medica Gili Trawangan dihubungi sekitar pukul 21.20 Wita dan tim medis tiba empat menit kemudian. Tim medis melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) selama 20-30 menit, namun korban tidak merespons. Upaya lain seperti pemasangan infus, injeksi epinefrin, dan penggunaan Automatic External Defibrillator juga tidak membuahkan hasil.

Korban kemudian dievakuasi ke Klinik Warna Medica. Dr. I Gede Rambu Parimarta dari Klinik Warna Medica membenarkan bahwa Brigadir Nurhadi dibawa ke klinik tersebut dan ditangani oleh dokter Lingga Krisna dan perawat Rendi Ade Saputra. Hasil pemeriksaan EKG menunjukkan tidak adanya aktivitas detak jantung. Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.14 Wita. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk proses lebih lanjut.

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Keterangan saksi-saksi terus dikumpulkan dan hasil otopsi sangat dinantikan untuk memberikan kejelasan dalam kasus ini.