Okupansi Hotel di Bali Alami Penurunan pada Maret 2025, BPS Ungkap Penyebabnya
Bali, destinasi wisata andalan Indonesia, mencatatkan penurunan tingkat hunian kamar (TPK) hotel berbintang yang signifikan pada bulan Maret 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Bali melaporkan bahwa TPK hotel berbintang di Pulau Dewata hanya mencapai 46,61%, sebuah penurunan yang cukup tajam dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Penurunan ini menimbulkan pertanyaan tentang faktor-faktor yang mempengaruhinya dan dampaknya terhadap industri pariwisata Bali.
Secara rinci, data BPS menunjukkan bahwa TPK hotel berbintang pada Maret 2025 mengalami penurunan sebesar 5,01% dibandingkan dengan Februari 2025 (month-to-month). Bahkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Maret 2024, penurunan mencapai 6,10%. Meskipun demikian, Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, menjelaskan bahwa jumlah kamar yang terjual sebenarnya mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah kamar yang tersedia secara keseluruhan.
Klasifikasi Hotel dan Lama Menginap
Berdasarkan klasifikasi hotel, hotel bintang 1 mencatat TPK tertinggi, yaitu 54,05%, sementara hotel bintang 3 mencatat TPK terendah, yaitu 44,10%. Rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada Maret 2025 tercatat 2,75 malam, sedikit meningkat (0,08 poin) dibandingkan Februari 2025, namun menurun 0,12 poin secara tahunan. Menariknya, tamu asing cenderung menginap lebih lama (rata-rata 2,84 malam) dibandingkan tamu domestik (rata-rata 2,59 malam).
Sementara itu, TPK hotel nonbintang pada periode yang sama berada di angka 35,7%, turun 0,64 poin dari bulan sebelumnya, tetapi naik 2,73 poin dibandingkan Maret 2024. Rata-rata lama menginap tamu di hotel nonbintang relatif stabil di angka 2,56 malam, dengan kenaikan 0,15 poin secara bulanan dan penurunan 0,10 poin secara tahunan. Sama seperti hotel berbintang, tamu asing (2,93 malam) juga menginap lebih lama di hotel nonbintang dibandingkan tamu domestik (1,89 malam).
Distribusi Wilayah
Secara geografis, tingkat hunian kamar hotel tertinggi di Bali terdapat di Kota Denpasar (48,41%), diikuti oleh Kabupaten Gianyar (41,96%) dan Badung (40,59%). Kabupaten Bangli mencatat tingkat hunian hotel terendah, hanya 18,89%. Daerah lain seperti Jembrana, Buleleng, Tabanan, Karangasem, dan Klungkung juga memiliki TPK yang relatif rendah.
Penurunan okupansi ini menjadi perhatian bagi para pelaku industri pariwisata di Bali. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk meningkatkan kembali minat wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar tingkat hunian hotel dapat kembali meningkat dan sektor pariwisata Bali dapat terus berkembang.