Ritual Seba Baduy: Permohonan Obat Anti Bisa Ular untuk Lindungi Masyarakat Adat
Masyarakat adat Baduy, dalam ritual Seba yang merupakan tradisi tahunan, menyampaikan aspirasi penting terkait kesehatan. Sebanyak 1.769 warga Baduy berjalan menuju pusat pemerintahan sebagai bagian dari upacara adat yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu permohonan utama mereka adalah ketersediaan obat anti bisa ular (ABU) di fasilitas kesehatan terdekat.
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Masyarakat Baduy tinggal di wilayah hutan yang memiliki risiko tinggi terhadap gigitan ular. Akses yang terbatas ke layanan kesehatan membuat penanganan kasus gigitan ular menjadi sangat sulit dan seringkali terlambat. Selama ini, warga yang menjadi korban gigitan ular harus ditandu keluar dari wilayah Baduy untuk mendapatkan pertolongan medis, sebuah proses yang memakan waktu dan berpotensi memperburuk kondisi korban.
Jaro Oom, perwakilan masyarakat Baduy, menjelaskan bahwa kebutuhan akan ABU sangat mendesak. “Tradisi kami adalah bertani di hutan, dan risiko bertemu ular sangat tinggi. Kami sangat berharap pemerintah dapat menyediakan obat anti bisa ular untuk melindungi kami,” ujarnya saat menyampaikan aspirasi dalam ritual Seba.
Selain masalah kesehatan, masyarakat Baduy juga meminta perhatian pemerintah provinsi terhadap perlindungan masyarakat adat secara keseluruhan, termasuk penguatan Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang komprehensif untuk menjaga kelestarian budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Baduy.
Gubernur Banten, Andra Soni, merespons permintaan tersebut dengan serius. Ia menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten untuk memastikan ketersediaan ABU di puskesmas-puskesmas yang melayani wilayah sekitar Baduy. Gubernur Soni menekankan bahwa ketersediaan obat ini sangat penting untuk menjamin pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat adat.
"Ketersediaan obat anti bisa ular harus dipastikan selalu ada di sekitar warga Baduy," tegas Gubernur Soni. Ia juga menyoroti pentingnya ketersediaan ABU di RSUD Banten, rumah sakit rujukan terbesar di provinsi tersebut. Gubernur Soni mewajibkan RSUD Banten untuk memiliki stok ABU yang memadai, mengingat pernah ada kasus warga yang digigit ular dan tidak mendapatkan penanganan yang memadai karena ketiadaan obat di rumah sakit.
Untuk mengatasi masalah ini, Gubernur Soni juga meminta Dinkes Provinsi Banten untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, yang memiliki puskesmas di Ciboleger yang melayani warga Baduy. Tujuannya adalah untuk memastikan kerjasama yang baik dalam penyediaan dan distribusi ABU.
Berikut adalah poin-poin penting yang diangkat dalam berita ini:
- Permintaan ABU: Masyarakat Baduy meminta ketersediaan obat anti bisa ular di fasilitas kesehatan terdekat.
- Alasan Permintaan: Tinggal di kawasan hutan rawan ular dan akses terbatas ke fasilitas kesehatan.
- Dampak: Korban gigitan ular harus ditandu keluar wilayah Baduy untuk mendapat pertolongan.
- Harapan Masyarakat: Perlindungan kesehatan dan penguatan Perda Desa Adat.
- Respon Gubernur: Instruksi kepada Dinkes untuk memastikan ketersediaan ABU di puskesmas dan RSUD.
- Koordinasi: Kerjasama antara Dinkes Provinsi Banten dan Pemkab Lebak.
Dengan adanya perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah, diharapkan masalah ketersediaan obat anti bisa ular dapat segera teratasi, sehingga masyarakat Baduy dapat hidup lebih aman dan tenang di lingkungan mereka.