PKB Jambi Menunggu Kejelasan Kasus Penipuan DO Sawit yang Menjerat Kadernya

PKB Jambi Menunggu Kejelasan Kasus Penipuan DO Sawit yang Menjerat Kadernya

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamsyah, yang juga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan delivery order (DO) sawit dan saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jambi. Kasus ini mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi korban, mencapai angka Rp 7,5 miliar. Perkembangan ini telah memicu respons dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jambi, yang menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus yang membelit kadernya tersebut.

Sekretaris DPW PKB Jambi, Juwanda, dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (8/3/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya masih memerlukan informasi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai kasus yang menimpa Ilhamsyah. Juwanda mengaku baru mengetahui perkembangan kasus ini melalui pemberitaan media dan belum menerima informasi detail langsung dari pihak berwajib. Oleh karena itu, beliau enggan memberikan komentar yang terlalu panjang lebar dan meminta waktu untuk menggali informasi lebih mendalam sebelum mengambil sikap resmi.

"Ya untuk ini, kita PKB harus memastikan lagi soal kasus yang menjerat yang bersangkutan (Ilhamsyah)," ujar Juwanda. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini DPW PKB Jambi belum mengeluarkan rekomendasi resmi terkait kasus tersebut dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh partai akan ditentukan setelah memperoleh informasi dan fakta yang lebih lengkap.

Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah merilis kronologi penangkapan dan penetapan tersangka Ilhamsyah. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, menjelaskan bahwa Ilhamsyah dijemput paksa pada Kamis (7/3/2025) dan setelah menjalani pemeriksaan intensif hingga dini hari, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kombes Manang menekankan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan bukti-bukti yang cukup dan telah melalui proses gelar perkara.

"Kasus penipuan yang dilakukan anggota DPRD Batanghari tadi malam pemeriksaan sampai jam 01.00 WIB. Kemudian penyidik mengambil kesimpulan peristiwa tersebut terpenuhi unsurnya sehingga penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kasus yang bersangkutan," jelas Kombes Manang pada Jumat (7/3/2025). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ilhamsyah langsung ditahan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kejelasan kasus ini tentunya sangat dinantikan, tidak hanya oleh pihak keluarga dan korban, tetapi juga oleh publik dan internal PKB Jambi sendiri. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Berikut poin penting dari pernyataan DPW PKB Jambi:

  • Belum memiliki informasi lengkap terkait kasus Ilhamsyah.
  • Informasi kasus diperoleh dari pemberitaan media.
  • Menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
  • Belum mengeluarkan rekomendasi resmi.
  • Akan mengambil sikap setelah memperoleh informasi lengkap.