KPU Palopo Pastikan Ketersediaan Logistik PSU Pilwalkot 2025 Usai Terima Kekurangan Surat Suara

Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menerima kekurangan surat suara cadangan. Kekurangan sebanyak 615 lembar ini tiba pada Minggu (4/5/2025) dini hari, setelah dijemput langsung oleh tim KPU di percetakan yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Marzuki Kadir, menjelaskan bahwa surat suara yang baru tiba ini adalah bagian dari surat suara cadangan yang diperuntukkan bagi PSU. Awalnya, KPU membutuhkan 2.000 lembar surat suara cadangan, namun terdapat kekurangan sebanyak 615 lembar. Surat suara cadangan ini nantinya akan digunakan jika terjadi hal-hal yang memerlukan PSU setelah hari pencoblosan.

Dengan kedatangan kekurangan surat suara ini, Marzuki memastikan bahwa seluruh kebutuhan logistik untuk pelaksanaan PSU telah terpenuhi. Tidak hanya surat suara, tetapi juga seluruh perlengkapan logistik lainnya telah tersedia dan lengkap, sehingga KPU tinggal menunggu waktu pendistribusian sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, KPU Kota Palopo telah melaksanakan sortir dan lipat (Sorlip) surat suara PSU Pilkada Palopo. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengungkapkan bahwa proses sorlip melibatkan partisipasi warga yang bertugas menyortir dan melipat sebanyak 130.844 surat suara PSU Pilkada Palopo. Jumlah ini sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen serta 2.000 surat suara cadangan. Warga yang terlibat dalam sorlip dibagi per kelompok dan diberikan honorarium sesuai dengan jumlah surat suara yang berhasil disortir dan dilipat.

Sebagaimana diketahui, PSU pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo akan diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu:

  • Nomor urut 1: Putri Dakka – Haidir Basir (PD-HB)
  • Nomor urut 2: Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ-Nur)
  • Nomor urut 3: Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (RahmAT)
  • Nomor urut 4: Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Naili – Akhmad)