Misteri WorldID Depok: Aplikasi Tak Deteksi Lokasi, Warga Kecewa Layanan Tiba-Tiba 'Hangus'

Sejumlah warga Depok dibuat bertanya-tanya setelah mendapati lokasi layanan verifikasi WorldID di Jalan Margonda Raya mendadak tak terdeteksi di aplikasi World App. Situasi ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan warga yang telah mendaftar dan berharap dapat memverifikasi identitas mereka.

Ayu (34), seorang warga Margonda, mengungkapkan ketidakheranannya ketika mendapati lokasi WorldID Depok lenyap dari aplikasi. "Tidak ada lokasinya, tidak terbaca. Jadi kita bingung ini gimana jadinya," ujarnya saat ditemui di lokasi pada Senin (5/5/2025). Pesan yang muncul di aplikasi World App menyatakan, "Tidak ada lokasi Orb di negara Anda. Dapatkan pembaharuan saat Orb tersedia di negara ini."

Seorang petugas WorldID yang mengenakan seragam hitam membenarkan bahwa lokasi Depok memang sedang tidak terdeteksi karena maintenance. Ia menjanjikan layanan akan kembali normal dalam tiga hari ke depan. Namun, penjelasan ini tidak serta merta meredakan kekecewaan warga.

Sebelumnya, kerumunan warga telah memadati depan toko WorldID sejak pukul 08.30 WIB. Pada pukul 10.30 WIB, seorang petugas lain mengumumkan bahwa layanan verifikasi ditutup hari itu dan kemungkinan akan dibuka kembali tiga hari kemudian. Petugas juga terlihat membawa kardus berisi perangkat verifikasi ke dalam mobil, dengan alasan untuk perbaikan atau pembaharuan.

Warga juga diberitahu bahwa semua jadwal temu yang telah terdaftar melalui aplikasi dianggap hangus, dan mereka diminta untuk memantau aplikasi kembali dalam beberapa hari. Penjelasan ini memicu keluhan, banyak warga merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas dan menduga penutupan ini terkait dengan pembekuan layanan oleh pemerintah.

Reza (32), warga Kukusan, menduga penutupan ini disebabkan masalah perizinan dengan pemerintah. "Saya pikir ini tutup karena ada masalah sama pemerintah. Jelas-jelas enggak ada izin, terus sekarang malah warga disuruh tunggu lagi," ungkapnya.

Warga lain, Lilis (30) dari Cimanggis, meminta pemerintah turun tangan untuk menindak jika memang ada pelanggaran. Ia menyayangkan warga yang datang jauh-jauh dengan harapan mendapatkan uang, namun akhirnya kebingungan.

Banyak warga mengaku mengetahui informasi tentang World App dari media sosial, grup WhatsApp, atau cerita dari tetangga. Mereka mendaftar melalui aplikasi tanpa menggunakan identitas resmi seperti KTP.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya telah membekukan sementara izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang terkait dengan layanan Worldcoin dan WorldID.