Aktor Jonathan Frizzy Diciduk Polisi Terkait Penyalahgunaan Vape Berisi Etomidate
Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan nama panggung Ijonk, kini berstatus tersangka dan telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate, sebuah obat keras yang peredarannya tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.
Penangkapan Jonathan Frizzy dilakukan pada hari Minggu, 4 Mei 2025, di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kombes Polisi Ada Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan penangkapan tersebut pada hari Senin, 5 Mei 2025. "Benar, JF (tersangka)," ujarnya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Jonathan Frizzy disangkakan melanggar Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.
Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus peredaran vape ilegal yang mengandung etomidate oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta pada bulan Maret 2025. AKP Michael K. Tandayu, Kasatnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah vape yang mengandung etomidate.
Sebelum penangkapan Jonathan Frizzy, polisi telah menahan tiga orang yang bukan berasal dari kalangan publik. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan ketiga tersangka sebelumnya. "Saat ini kita terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya, kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya, yaitu inisial JF," kata AKP Michael K. Tandayu.
Jonathan Frizzy sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 17 April 2025. Polisi kemudian melayangkan panggilan pemeriksaan kedua pada tanggal 21 April 2025. Namun, pihak manajemen Jonathan Frizzy menyatakan bahwa ia sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.