Pembentukan Satgas PHK Tunggu Restu Istana, Fokus Diperluas hingga Penciptaan Lapangan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah memasuki tahap akhir. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto untuk finalisasi dan implementasi Satgas tersebut.
"Satgas PHK ini dalam tahap finalisasi. Keputusan akhir mengenai bentuk dan implementasinya, apakah melalui Keputusan Presiden (Keppres) atau mekanisme lainnya, akan kami tunggu arahan dari Bapak Presiden," ujar Yassierli usai menghadiri rapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Draft pembentukan Satgas PHK sendiri sudah hampir rampung. Menaker berharap Satgas ini tidak hanya berfokus pada penanganan dampak PHK (hilir), tetapi juga pada pencegahan dan penciptaan lapangan kerja baru (hulu). "Kami berharap Satgas ini dapat berperan lebih luas, termasuk dalam mengantisipasi PHK dan memastikan perluasan lapangan kerja. Detailnya akan kami sesuaikan dengan arahan dari Istana," tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam Satgas PHK. Menurut Yassierli, Presiden menginginkan representasi dari:
- Serikat pekerja
- Pengusaha
- Kementerian/Lembaga terkait
- Akademisi
Yassierli menambahkan, "Harapan kami, Satgas PHK ini memiliki fungsi yang lebih luas, mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan."
Pemerintah berencana meluncurkan Satgas PHK dalam waktu dekat. Persiapan aturan, pembentukan tim, dan penetapan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sedang dikebut. "Tim dan tupoksi sedang disiapkan. Peluncurannya akan segera dilakukan dalam beberapa hari ke depan," kata Yassierli saat ditemui di Kantor Komnas HAM.
Salah satu tugas utama Satgas PHK adalah mengkoordinasikan upaya penciptaan lapangan kerja. Jika terjadi PHK, Satgas akan menyediakan informasi mengenai peluang kerja yang tersedia bagi para pekerja yang terdampak. "Aturan mengenai Satgas sedang disiapkan. Kami terlibat aktif dalam proses ini. Bapak Presiden menginginkan agar ini segera terealisasi," pungkas Yassierli.