Pencairan THR ASN Banten Menunggu Aturan Pemerintah Pusat

Pencairan THR ASN Banten Menunggu Aturan Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Banten memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Namun, pencairan THR yang diperkirakan akan dilakukan H-10 Lebaran masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, dalam konferensi pers di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (7/3/2025).

"Berdasarkan aturan yang ada, biasanya PP mengatur pemberian THR paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran," jelas Rina. Meskipun anggaran untuk gaji ke-13 dan ke-14 (THR) telah disiapkan, proses pencairannya sepenuhnya bergantung pada diterbitkannya PP tersebut. Rina menekankan bahwa langkah selanjutnya, yaitu pembuatan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pemberian THR, baru dapat dilakukan setelah PP tersebut resmi dikeluarkan. "Detail besaran dan siapa saja yang berhak menerima THR, termasuk rincian item pembayaran, akan diatur dalam PP tersebut," tambahnya.

Penjelasan serupa disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Nana Supiana. Ia memastikan bahwa Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 ASN. Namun, ia juga menekankan pentingnya menunggu arahan dari pemerintah pusat. "Anggaran sudah siap, baik untuk gaji ke-13 maupun ke-14. Tapi kita masih menunggu kebijakan dari pusat terkait mekanisme pencairannya," ujar Nana. Ia memberikan jaminan bahwa THR ASN Provinsi Banten tahun 2025 akan dicairkan 100 persen, begitu aturan dari pemerintah pusat telah resmi diterbitkan. "Begitu ada kebijakan resmi, kita langsung siap menyalurkan," tegas Nana.

Proses pencairan THR ASN di Banten ini menyoroti pentingnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Kejelasan regulasi dari pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam memastikan pencairan THR tepat waktu dan sesuai aturan. Dengan kesiapan anggaran yang telah dilakukan oleh Pemprov Banten, diharapkan proses pencairan THR dapat berjalan lancar dan tepat sasaran setelah PP tersebut terbit, sehingga ASN dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan nyaman.

Proses administrasi pasca terbitnya PP juga akan menjadi faktor penentu kecepatan pencairan. Pemprov Banten perlu mempersiapkan tim dan mekanisme yang efisien untuk memastikan pencairan THR dapat dilakukan dengan cepat dan akurat kepada seluruh ASN yang berhak menerimanya. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencairan juga perlu diutamakan untuk menjaga kepercayaan publik.