Alih Fungsi Lahan Hijau, Warga Cilincing Protes Pembangunan Ruko di Bekas Taman

Puluhan warga RW 07 Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Senin (5/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap alih fungsi lahan terbuka hijau yang selama ini menjadi ruang publik dan tempat bermain anak-anak menjadi bangunan komersial berupa rumah toko (ruko).

Menurut penuturan Rully, salah seorang warga yang ikut dalam aksi demonstrasi, perubahan fungsi lahan seluas 3.800 meter persegi ini sangat merugikan masyarakat, terutama anak-anak. Sebelumnya, lahan tersebut merupakan taman dan lapangan yang sering digunakan untuk berbagai kegiatan sosial dan olahraga, seperti bermain voli, bulu tangkis, dan bahkan menjadi lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha.

"Anak-anak kita sekarang tidak punya tempat bermain lagi. Kami tidak memiliki fasilitas taman sama sekali," ungkap Rully dengan nada kecewa.

Warga merasa ironi dengan kondisi ini, mengingat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, sedang gencar-gencarnya membangun taman-taman baru sebagai ruang interaksi warga. Alih fungsi lahan ini dinilai bertentangan dengan semangat tersebut.

"Pak Gubernur kan kemarin buat taman banyak, sementara ini taman yang ada kenapa dihancurin, ada apa?" tanya Rully, mempertanyakan alasan di balik proyek pembangunan ruko tersebut.

Warga menuntut agar proyek pembangunan 10 ruko yang sedang berjalan dihentikan. Jika pembangunan tetap dilanjutkan, mereka meminta kompensasi berupa penyediaan kembali fasilitas taman atau lapangan sebagai pengganti ruang publik yang hilang.

"Kita minta pembangunan yang sekarang berjalan disegel. Kami warga minta kompensasinya," tegas Rully, mewakili aspirasi warga RW 07 Sukapura, Cilincing.

Berikut poin-poin tuntutan warga:

  • Penghentian proyek pembangunan ruko.
  • Penyegelan lokasi pembangunan.
  • Penyediaan kompensasi berupa taman atau lapangan pengganti.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan kekecewaan dan kepedulian warga terhadap ruang publik yang semakin terbatas. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mendengarkan aspirasi mereka dan mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama.