DPR Minta Pengganti Kepala PCO Berorientasi HAM Usai Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Jakarta - Komisi XIII DPR RI menyoroti pentingnya sensitivitas terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penunjukan Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) yang baru. Hal ini menyusul pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan tersebut. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menekankan bahwa pengganti Hasan Nasbi harus memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip HAM dan mampu mengkomunikasikan informasi secara efektif kepada publik.

Andreas Hugo Pareira menyatakan bahwa Kepala PCO yang baru harus memiliki pandangan yang selaras dengan prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap HAM. Menurutnya, posisi ini sangat penting karena PCO bertindak sebagai representasi presiden dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, Kepala PCO harus memahami dengan baik pesan-pesan yang ingin disampaikan oleh presiden dan isu-isu yang berkembang di masyarakat.

"Untuk itu, Jubir harus memahami persis hal-hal apa yang dikehendaki oleh Presiden untuk dikomunikasikan dan apa yang tidak untuk dikomunikasikan. Maka, kantor komunikasi harus benar-benar memahami berbagai arus informasi di dalam dan isu yang berkembang di luar," kata Andreas Hugo.

Lebih lanjut, Andreas Hugo mengungkapkan bahwa ia pernah mengingatkan Hasan Nasbi untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan publik. Ia mencontohkan pernyataan Hasan Nasbi sebelumnya yang dianggap arogan dan tidak sensitif terhadap HAM.

"Presiden Prabowo sangat tahu siapa yang tepat untuk posisi ini. Saya percaya beliau akan memilih sosok yang tidak hanya sambung pikirannya, tapi juga satu nafas dalam memahami misi besar pemerintahan ini," tambahnya.

Seperti yang diketahui, Hasan Nasbi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan saat ini sedang dalam proses pertimbangan.

Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa surat pengunduran dirinya telah dikirimkan kepada Presiden Prabowo melalui Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara sejak tanggal 21 April 2025. Pengunduran diri ini memicu diskusi tentang kriteria yang harus dimiliki oleh penggantinya, terutama terkait dengan pemahaman dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM. Pemilihan Kepala PCO yang baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

DPR berharap pengganti Hasan Nasbi dapat menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi positif terhadap komunikasi pemerintahan. Posisi ini menjadi krusial dalam menjaga citra pemerintah dan membangun kepercayaan publik.

Berikut point penting yang perlu diperhatikan dalam pemilihan Kepala PCO yang baru:

  • Sensitivitas terhadap isu HAM
  • Pemahaman prinsip negara hukum
  • Kemampuan komunikasi yang efektif
  • Pemahaman terhadap visi dan misi presiden
  • Kemampuan merespons isu-isu publik secara elegan