Antusiasme Warga Depok dan Bekasi Jual Data Retina ke WorldID Berujung Kekhawatiran
Gelombang antusiasme warga di Depok dan Bekasi, Jawa Barat, untuk berpartisipasi dalam program WorldID dengan imbalan uang tunai, kini memunculkan kekhawatiran terkait keamanan data pribadi. Proyek yang merupakan bagian dari inisiatif Worldcoin bentukan Sam Altman, pendiri ChatGPT, menarik minat masyarakat dengan tawaran sejumlah uang sebagai kompensasi atas pemindaian retina mata.
Antrean di Ruko WorldID Depok:
Pada awal Mei 2025, terlihat antrean warga memadati sebuah ruko WorldID di Jalan Margonda Raya, Depok. Sebagian besar peserta yang terdiri dari ibu-ibu dan bapak-bapak, datang sesuai jadwal verifikasi yang tertera di aplikasi World App. Namun, hingga waktu yang ditentukan, lokasi verifikasi belum dibuka dan tidak ada petugas yang hadir, menyebabkan kekecewaan di antara warga yang telah menunggu.
Seorang warga Depok bernama Lilik Khodijah (45) mengungkapkan bahwa dirinya telah datang sesuai jadwal pukul 09.00 pagi, namun belum ada aktivitas apapun di lokasi. Warga lainnya, Rudi (41), menjelaskan bahwa proses verifikasi World App melibatkan pemindaian retina mata menggunakan alat khusus. Setelah pemindaian, peserta dijanjikan mendapatkan koin di aplikasi World App yang dapat diuangkan. Informasi mengenai program ini menyebar luas melalui media sosial, grup WhatsApp, dan obrolan antar tetangga.
Proses pendaftaran di aplikasi World App tergolong sederhana, hanya memerlukan nama dan alamat e-mail, tanpa perlu melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini semakin memudahkan warga untuk berpartisipasi dalam program tersebut.
Kekhawatiran Wali Kota Bekasi:
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena warganya yang menjual data retina ke WorldID. Ia menyebutkan bahwa warga rela mengikuti pemindaian iris mata dengan imbalan uang tunai antara Rp 300.000 hingga Rp 800.000. Motivasi utama warga adalah uang, tanpa memahami sepenuhnya tujuan dan potensi risiko dari penyerahan data biometrik tersebut.
Tri Adhianto menekankan bahwa penyalahgunaan data biometrik dapat berakibat fatal, seperti kehilangan akses terhadap layanan penting seperti perbankan dan peretasan alat komunikasi. Oleh karena itu, ia merasa bertanggung jawab untuk melindungi warga dari potensi ancaman penyalahgunaan data pribadi, terutama jika belum ada kepastian hukum dari pihak penyelenggara.
Pemerintah Kota Bekasi akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan warga terhindar dari uji coba teknologi yang belum jelas manfaat dan keamanannya. Tri Adhianto juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan menyerahkan data pribadi, terutama data sensitif seperti biometrik, kepada pihak yang belum jelas izinnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua gerai WorldID yang beroperasi di Kota Bekasi, terletak di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu dan Ampera, Bekasi Timur.