Asosiasi Parkir Indonesia Menanggapi Wacana Kenaikan Tarif Parkir: Pertimbangan Bisnis Lebih Penting
Wacana kenaikan tarif parkir yang dilontarkan oleh Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) menuai tanggapan dari Indonesia Parking Association (IPA). ITDP merekomendasikan kenaikan tarif parkir sebagai salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum, dengan harapan mengurangi kemacetan di perkotaan.
Ketua IPA, Rio Octaviano, berpendapat bahwa para konsultan sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan aspek teoritis dalam menentukan tarif parkir, tetapi juga memperluas pandangan ke arah bisnis yang lebih luas. Menurutnya, parkir saat ini berperan sebagai additional income atau pendapatan tambahan bagi properti-properti yang ingin memaksimalkan keuntungan.
Rio menjelaskan bahwa kenaikan tarif parkir dapat berdampak signifikan pada bisnis, terutama bagi pusat perbelanjaan. Ia mencontohkan, jika tarif parkir dinaikkan, pusat perbelanjaan berpotensi kehilangan pengunjung karena masyarakat akan memilih untuk tidak membawa kendaraan pribadi. Dampaknya, pengunjung mungkin beralih ke transportasi umum atau bahkan memilih untuk tidak datang sama sekali, mencari alternatif lain yang lebih nyaman dan terjangkau.
Dampak Kenaikan Tarif
Menurut Rio, masyarakat memiliki dua opsi utama jika tarif parkir dinaikkan:
- Tetap datang dengan transportasi umum: Opsi ini bergantung pada ketersediaan dan kenyamanan transportasi umum di lokasi tersebut.
- Tidak datang sama sekali: Masyarakat mungkin memilih untuk mencari tempat lain yang menawarkan tarif parkir lebih terjangkau atau aksesibilitas yang lebih baik dengan kendaraan pribadi.
Rio menekankan pentingnya memahami bahwa parkir memiliki konteks yang lebih luas daripada sekadar fasilitas. Pendapatan dari parkir sering kali digunakan untuk menutupi biaya operasional lainnya, seperti biaya listrik, perawatan, dan keamanan. Pernyataan serupa juga pernah disampaikan oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI), yang menyebutkan bahwa pendapatan parkir digunakan untuk membiayai operasional gedung parkir, termasuk listrik, ventilasi, dan perawatan.
Dengan demikian, IPA menyerukan agar pemerintah dan para pemangku kepentingan mempertimbangkan secara matang dampak kenaikan tarif parkir terhadap bisnis dan perilaku konsumen sebelum mengambil keputusan. Keseimbangan antara mendorong penggunaan transportasi umum dan menjaga keberlangsungan bisnis harus menjadi perhatian utama dalam merumuskan kebijakan parkir.