Cak Imin Tegaskan Vasektomi Tidak Boleh Dipaksakan dan Bukan Syarat Penerima Bansos
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, secara tegas menyatakan bahwa vasektomi adalah hak individu dan tidak boleh ada paksaan dalam pelaksanaannya. Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa vasektomi menjadi persyaratan untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Cak Imin menekankan bahwa program Keluarga Berencana (KB) harus disosialisasikan dan diimplementasikan melalui pendekatan persuasif dan sukarela. Kesadaran akan pentingnya perencanaan keluarga yang matang, termasuk pengaturan jumlah anak, harus ditumbuhkan melalui edukasi yang komprehensif, bukan pemaksaan. Ia menegaskan bahwa satu-satunya kriteria utama bagi penerima bansos adalah kondisi ekonomi yang tidak mampu.
"Vasektomi itu kerelaan," ujarnya, menekankan bahwa keputusan untuk menjalani prosedur tersebut harus didasari kesadaran dan keinginan individu. Ia menambahkan, pemerintah telah menginstruksikan agar seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos dipastikan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Pernyataan Cak Imin ini muncul sebagai respons terhadap wacana yang berkembang mengenai pengetatan persyaratan penerima bansos di beberapa daerah, termasuk usulan menjadikan vasektomi sebagai salah satu syarat. Sebelumnya, seorang kepala daerah sempat mewacanakan bahwa bantuan sosial seperti pemasangan listrik baru, beasiswa anak, dan perbaikan rumah tidak layak huni akan dikaitkan dengan keikutsertaan dalam program KB, khususnya vasektomi bagi kaum pria.
Cak Imin menegaskan kembali bahwa fokus utama pemerintah adalah memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa diskriminasi atau persyaratan yang melanggar hak asasi manusia. Program KB harus dijalankan secara sukarela dan tidak boleh dijadikan alat untuk menghalangi masyarakat miskin mendapatkan hak-haknya.