Artis Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Vape Ilegal Berisi Etomidate, Peredaran Ditaksir Mencapai Miliaran Rupiah

Aparat kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap jaringan peredaran vape ilegal yang mengandung zat etomidate, dan menyeret nama aktor Jonathan Frizzy sebagai salah satu tersangka. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan terhadap pengiriman barang dari luar negeri, yang kemudian mengarah pada penemuan ratusan cartridge berisi cairan vape berbahaya.

Kombes Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 881 cartridge cairan vape yang mengandung etomidate. Etomidate sendiri merupakan zat yang tergolong sebagai obat keras dan memerlukan resep dokter untuk penggunaannya. Peredaran zat ini tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Kesehatan. Nilai ekonomi dari barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar, dengan asumsi harga per cartridge mencapai Rp 4 juta.

Menurut Kombes Ronald Sipayung, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba selama periode Maret hingga April 2025. Selain Jonathan Frizzy, enam tersangka lain juga turut diamankan dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape ilegal ini. Pihak kepolisian menyayangkan maraknya peredaran vape ilegal ini di masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta, dan menekankan potensi kerugian yang dapat ditimbulkan jika barang haram ini berhasil beredar luas.

Etomidate, yang ditemukan dalam vape ilegal ini, merupakan obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter. Peredarannya tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku pelanggaran dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp 500 juta.

Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai, yang mencurigai adanya pengiriman barang dari Malaysia dan Thailand. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Berikut poin-poin penting dalam penanganan kasus ini:

  • Penyitaan 881 cartridge vape mengandung etomidate.
  • Penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka.
  • Potensi kerugian masyarakat hingga Rp 3,5 miliar.
  • Ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta.
  • Kerja sama Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai.