Jonathan Frizzy Diduga Terlibat Jaringan Distribusi Vape Ilegal Berisi Etomidate
Aktor Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, terjerat kasus hukum terkait dugaan pemesanan dan distribusi vape ilegal yang mengandung obat keras jenis etomidate. Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Menurut keterangan Kombes Ronald FC Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, penyelidikan mendalam mengungkap bahwa Jonathan Frizzy tidak hanya memesan ratusan buah vape berisi etomidate dari luar negeri, tetapi juga diduga kuat terlibat dalam proses pendistribusiannya kepada pihak lain. “Dari hasil pemeriksaan dan analisis transaksi, kami menemukan indikasi kuat adanya proses pendistribusian, pemindahan, atau pengedaran vape tersebut kepada pihak lain,” ujar Kombes Ronald dalam konferensi pers.
Peran Jonathan Frizzy dalam jaringan ini terungkap setelah polisi mengamankan seorang kurir berinisial BTR yang kedapatan membawa 50 cartridge pod berisi etomidate. Dari penangkapan BTR, penyidikan mengarah kepada Jonathan Frizzy yang kemudian diamankan di Jakarta Selatan pada Minggu, 4 Mei lalu dan ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Jonathan Frizzy berperan aktif dalam mengatur proses pengiriman etomidate dari Malaysia melalui sebuah grup WhatsApp bernama 'Berangkat'. Grup ini beranggotakan Jonathan Frizzy, tersangka ER, BTR, dan EDS. Dalam grup tersebut, JF memberikan informasi terkait penginapan dan hotel.
Berikut adalah peran JF:
- Membuat grup WhatsApp 'Berangkat' untuk koordinasi pengiriman.
- Memberikan informasi terkait penginapan dan hotel di Kuala Lumpur.
- Mengatur dan mengawasi proses pengiriman etomidate ke Jakarta.
- Diduga melakukan negosiasi agar barang lolos dari pemeriksaan Bea Cukai.
Dalam grup WhatsApp tersebut, Jonathan Frizzy juga memberikan informasi detil mengenai tempat penginapan dan hotel di Kuala Lumpur, serta memberikan instruksi terkait cara membawa etomidate ke Jakarta. Bahkan, polisi menduga bahwa Jonathan Frizzy berperan sebagai pengontrol utama dalam proses masuknya zat etomidate ke Indonesia. Dia diduga melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait agar barang tersebut lolos dari pemeriksaan Bea Cukai.
Kasus ini masih terus dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mendalami motif Jonathan Frizzy dalam melakukan tindakan tersebut. Penyidik juga berupaya mengidentifikasi siapa saja pihak-pihak yang menerima distribusi vape ilegal berisi etomidate dari Jonathan Frizzy. Etomidate sendiri merupakan obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan ketat dokter, karena memiliki efek samping yang berbahaya jika disalahgunakan.