Kongkalikong Narkoba di Balik Jeruji: CCTV Diduga Jadi Alat Komunikasi Narapidana

Modus Operandi Baru Peredaran Narkoba di Lapas Terungkap

Jakarta - Sebuah modus operandi baru dalam pengendalian narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terkuak. Bukan lagi melalui telepon seluler, jaringan narkoba di dalam lapas diduga memanfaatkan kamera CCTV yang terhubung dengan jaringan WiFi untuk berkomunikasi dan mengendalikan peredaran barang haram tersebut. Hal ini memicu kecurigaan adanya keterlibatan oknum petugas lapas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan kecurigaannya terkait keterlibatan oknum dalam praktik terlarang ini. Ia mendesak pemerintah untuk segera memperketat pengawasan dan menutup celah yang memungkinkan terjadinya kolaborasi antara narapidana dan oknum petugas.

"Saya menduga kuat ada oknum yang bekerja sama dengan narapidana," ujar Sahroni.

Sahroni menekankan pentingnya mempersempit ruang gerak transaksi narkoba melalui pengawasan yang ketat. Ia tidak ingin oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi.

CCTV 360 Derajat Jadi Media Komunikasi

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, memaparkan temuan mengejutkan ini dalam rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tandra menjelaskan, modus operandi ini terungkap saat ia berkunjung ke Polda Banten untuk berdiskusi mengenai peredaran narkoba.

Tandra mengungkapkan bahwa narapidana di dalam lapas menggunakan CCTV 360 derajat yang terhubung dengan WiFi untuk berkomunikasi dan menerima instruksi dari pihak luar. Dengan teknologi ini, mereka dapat menghindari deteksi melalui percakapan telepon.

"Saat saya berkunjung ke Polda Banten, saya mendapat informasi bahwa di dalam lapas dipasang CCTV yang terhubung dengan jaringan WiFi. Kamera CCTV ini memiliki kemampuan 360 derajat, sehingga narapidana dapat berkomunikasi dan menerima instruksi tanpa menggunakan telepon," jelas Tandra.

Tandra menambahkan, dengan menggunakan CCTV, narapidana dapat berkomunikasi secara visual dan memberikan instruksi terkait pembuatan atau transaksi narkoba kepada pihak di luar lapas. Ia menilai, penyalahgunaan narkoba di Indonesia kini semakin canggih dan memerlukan penanganan yang lebih serius.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Temuan ini mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas semakin kompleks dan sulit dideteksi. Penggunaan teknologi seperti CCTV membuka celah baru bagi narapidana untuk terus menjalankan bisnis haramnya dari balik jeruji besi. Diperlukan tindakan tegas dan komprehensif dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini.

Beberapa langkah yang perlu diambil antara lain:

  • Peningkatan Pengawasan: Memperketat pengawasan terhadap penggunaan CCTV di dalam lapas, termasuk memeriksa secara berkala rekaman dan aktivitas yang mencurigakan.
  • Pemeriksaan Intensif: Melakukan pemeriksaan intensif terhadap petugas lapas untuk mencegah keterlibatan oknum dalam peredaran narkoba.
  • Peningkatan Keamanan Jaringan: Memperkuat keamanan jaringan WiFi di dalam lapas untuk mencegah akses ilegal dan penyalahgunaan.
  • Kerja Sama Lintas Instansi: Meningkatkan kerja sama antara BNN, kepolisian, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas peredaran narkoba di lapas.

Diharapkan dengan langkah-langkah ini, peredaran narkoba di dalam lapas dapat ditekan dan keamanan serta ketertiban di dalam lapas dapat terjaga.