Penundaan Pengangkatan CASN 2024 Menuai Kritik Keras dari Guru Aceh
Penundaan Pengangkatan CASN 2024 Picu Kekecewaan Guru di Aceh
Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 hingga 2026 telah menimbulkan gelombang protes dan kekecewaan, khususnya di kalangan guru di Aceh. Qusthalani, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, mengecam keras kebijakan tersebut yang dinilai melukai hati para guru yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS dan PPPK.
"Keputusan ini sangat menyakitkan. Bayangkan, Lebaran sebentar lagi, namun para guru yang sudah lulus seleksi dan telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya kini menghadapi ketidakpastian finansial," ujar Qusthalani dalam pernyataan resminya. Ia menekankan bahwa banyak guru yang telah berhenti dari pekerjaan sebelumnya karena telah dinyatakan lulus sebagai PNS atau PPPK. Kondisi ini membuat mereka kehilangan sumber pendapatan utama, sementara pengangkatan mereka ditunda hingga dua tahun ke depan.
Dampak Penundaan terhadap Guru Lulus Seleksi:
- Kehilangan penghasilan utama pasca mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.
- Ketidakpastian ekonomi menjelang hari raya Idul Fitri.
- Hilangnya kepercayaan terhadap sistem seleksi ASN.
Qusthalani juga menyoroti kurangnya transparansi pemerintah dalam merencanakan kebutuhan pegawai. Ia mendesak pemerintah untuk lebih transparan dan memastikan proses rekrutmen tidak terhambat oleh masalah internal yang belum terselesaikan. Menurutnya, perubahan kebijakan yang tiba-tiba tanpa perencanaan yang matang akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap sistem seleksi ASN.
Ia menambahkan bahwa penundaan tersebut menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam mengelola rekrutmen dan pengangkatan pegawai. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya informasi yang jelas dan komunikasi yang efektif kepada para calon ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi. Kejelasan informasi dan rencana pemerintah menjadi kunci untuk meredam kekecewaan dan kekhawatiran yang kini membayangi para guru di Aceh dan di seluruh Indonesia.
Lebih jauh, Qusthalani menyampaikan harapan agar Presiden memperhatikan aspirasi para guru yang terdampak kebijakan ini. Ia meminta agar Presiden segera mengintervensi kebijakan penundaan pengangkatan CASN dan mencari solusi yang adil dan bijaksana bagi para guru yang telah lulus seleksi namun terkatung-katung karena penundaan ini. Kejelasan dan kepastian hukum menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk mencegah semakin meluasnya kekecewaan dan menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kemenpan RB sebelumnya beralasan bahwa penundaan ini bertujuan untuk melakukan pengangkatan CASN secara serentak. Alasan tersebut dirasa kurang memadai dan tidak mampu meredam kekecewaan para guru yang sudah mengorbankan banyak hal demi mengikuti proses seleksi dan menunggu pengangkatannya. Dengan adanya penundaan ini, diharapkan pemerintah dapat segera mengevaluasi sistem rekrutmen dan pengangkatan CASN agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan tercipta mekanisme yang lebih transparan serta akuntabel.