Kementerian Lingkungan Hidup Mendorong Perusahaan Tingkatkan Kinerja Lingkungan Melalui PROPER

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus berupaya meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Program ini bertujuan untuk mendorong perusahaan agar lebih proaktif dalam mengelola dampak operasional mereka terhadap lingkungan, terutama di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS).

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa PROPER menggunakan sistem peringkat untuk mengevaluasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Peringkat tersebut terdiri dari lima kategori:

  • Hitam: Menunjukkan bahwa perusahaan belum melakukan upaya serius dalam pengelolaan lingkungan dan kegiatan operasionalnya berdampak signifikan terhadap kerusakan lingkungan.
  • Merah: Mengindikasikan bahwa perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, tetapi belum mencapai hasil yang optimal.
  • Biru: Menandakan bahwa perusahaan telah berupaya mengelola lingkungan dan telah mematuhi peraturan yang berlaku.
  • Hijau: Diberikan kepada perusahaan yang telah menunjukkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya seperti air dan energi, serta berhasil memanfaatkan limbah dari kegiatan bisnisnya.
  • Emas: Merupakan peringkat tertinggi yang diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat melalui program sosial di sekitar wilayah operasional mereka.

Rasio Ridho Sani menekankan pentingnya laporan pengelolaan lingkungan PROPER, yang dianggap setara dengan laporan keuangan perusahaan. Menurutnya, perusahaan dengan peringkat emas akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari investor dan mitra bisnis, serta memiliki reputasi yang baik di mata masyarakat. Sebaliknya, perusahaan dengan peringkat rendah, seperti hitam dan merah, berisiko mengalami kesulitan dalam mendapatkan dukungan pendanaan karena lembaga keuangan semakin ketat dalam mengevaluasi kinerja lingkungan sebelum memberikan pinjaman.

"Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang buruk menghadapi risiko finansial yang signifikan. Banyak perusahaan yang tidak mendapatkan dukungan pendanaan karena peringkat kinerja mereka tidak memenuhi standar kepatuhan," ujar Rasio Ridho Sani.

KLH terus berupaya memperluas cakupan PROPER. Pada tahun ini, program ini akan fokus pada 517 usaha dan/atau kegiatan di sekitar DAS DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali selama periode Juli 2024 hingga Juni 2025. Data terakhir yang dirilis pada Februari 2025 menunjukkan bahwa terdapat 16 perusahaan dengan peringkat hitam, 1.313 perusahaan dengan peringkat merah, 2.649 perusahaan dengan peringkat biru, 227 perusahaan dengan peringkat hijau, dan 85 perusahaan dengan peringkat emas.

Program PROPER diharapkan dapat menjadi katalis bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan mereka, berkontribusi pada pelestarian lingkungan, dan menciptakan pembangunan berkelanjutan.