Penumpang Indonesia Ditangkap di Changi Atas Tuduhan Tindak Asusila terhadap Pramugari
Penumpang Indonesia Ditangkap di Bandara Changi Akibat Tindakan Tidak Senonoh
Seorang pria warga negara Indonesia berusia 23 tahun ditangkap pihak berwenang Singapura di Bandara Changi pada Kamis, 23 Januari 2024, setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang pramugari di dalam pesawat. Insiden ini terungkap setelah pramugari tersebut melaporkan perilaku tidak senonoh penumpang tersebut kepada pihak maskapai. Identitas pelaku masih dirahasiakan demi menjaga privasi dan kelancaran proses hukum.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kepolisian Singapura yang dirilis pada 12 Maret 2024, penumpang tersebut, yang sedang dalam penerbangan menuju Singapura, diduga membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya kepada pramugari tersebut. Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya dengan menutupi dirinya menggunakan selimut dan mengaktifkan fitur perekaman video di ponselnya sebelum melakukan perbuatan tersebut. Saat pramugari mendekati kursinya untuk melayani makanan, pelaku langsung melakukan tindakan tidak senonohnya. Sontak, pramugari tersebut langsung meninggalkan kursi pelaku dan melaporkan kejadian ini kepada atasannya.
Setelah pesawat mendarat di Bandara Changi, otoritas bandara langsung menahan pelaku dan menyita ponselnya sebagai barang bukti. Ponsel tersebut akan dianalisa untuk mencari bukti tambahan terkait kejahatan yang dilakukan. Atas perbuatannya, pelaku akan menghadapi dakwaan pada Rabu, 12 Maret 2024, dengan tuduhan melakukan tindakan seksual yang tidak senonoh.
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga satu tahun, denda, atau kedua hukuman tersebut sekaligus. Kepolisian Singapura dalam keterangan resminya menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual, termasuk tindakan asusila yang dilakukan di tempat umum seperti di dalam pesawat. Pihak kepolisian menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya mengganggu kenyamanan penumpang lain tetapi juga menciptakan rasa tidak aman dan tertekan bagi korban.
Kronologi Kejadian:
- Penerbangan menuju Singapura pada Kamis, 23 Januari 2024.
- Pelaku mempersiapkan tindakan dengan menutup diri menggunakan selimut dan mengaktifkan perekam video di ponsel.
- Pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada pramugari saat penyajian makanan.
- Pramugari melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya.
- Penangkapan pelaku di Bandara Changi setelah pesawat mendarat.
- Penyitaan ponsel pelaku sebagai barang bukti.
- Dakwaan resmi pada Rabu, 12 Maret 2024.
- Ancaman hukuman penjara hingga satu tahun, denda, atau keduanya.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di transportasi udara serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.