Pemerintah Percepat dan Permudah Sertifikasi TKDN Melalui Revisi Aturan
Pemerintah Indonesia tengah berupaya meningkatkan daya saing industri dalam negeri melalui revisi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa revisi ini bertujuan untuk memangkas biaya dan mempercepat proses penerbitan sertifikat TKDN, menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Revisi aturan ini merupakan bagian dari reformasi TKDN yang lebih luas, dengan fokus utama pada tata kelola penghitungan TKDN dan prosedur penerbitan sertifikat. Pemerintah berharap langkah ini dapat mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan TKDN dan mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Agus Gumiwang menekankan bahwa revisi ini tidak mengubah ambang batas minimum TKDN yang telah ditetapkan, melainkan berfokus pada efisiensi dan efektivitas proses sertifikasi.
"Kami sedang membahas bagaimana mereformasi tata kelola, mereformasi bisnis proses, mereformasi cara perhitungan sertifikat TKDN," ujar Agus Gumiwang pada acara New Energy Vehicle Summit 2025 di Jakarta. Ia menambahkan bahwa regulasi baru ini akan memungkinkan pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat TKDN dengan lebih cepat, mudah, dan dengan biaya yang lebih rendah.
Pemerintah menargetkan pemangkasan waktu penerbitan sertifikat TKDN secara signifikan. Proses yang sebelumnya memakan waktu hingga satu tahun diharapkan dapat dipercepat menjadi tiga bulan, dan bahkan dipangkas menjadi sepuluh hari untuk kasus-kasus tertentu. Percepatan ini diharapkan dapat mendorong investasi dan pertumbuhan industri dalam negeri.
Agus Gumiwang juga menegaskan bahwa revisi aturan TKDN ini bukan merupakan respons terhadap tekanan dari pihak eksternal, seperti pengenaan tarif oleh Amerika Serikat. Pembahasan mengenai revisi ini telah berlangsung sejak Februari 2025 di internal pemerintah, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kemudahan produksi dalam negeri.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan revisi aturan TKDN dalam waktu yang sesingkat mungkin, mengingat pembahasan intensif telah dilakukan secara internal. Diharapkan, regulasi baru ini akan segera diterbitkan dan memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan daya saing industri nasional.
Daftar Manfaat Revisi Aturan TKDN:
- Pemangkasan Biaya: Pelaku usaha akan mengeluarkan biaya yang lebih rendah dalam proses sertifikasi TKDN.
- Percepatan Waktu: Proses penerbitan sertifikat TKDN akan menjadi lebih cepat.
- Kemudahan Proses: Tata cara pengurusan sertifikat TKDN akan disederhanakan.
- Peningkatan Investasi: Iklim investasi akan menjadi lebih kondusif bagi pelaku usaha.
- Peningkatan Daya Saing: Industri dalam negeri akan lebih berdaya saing.
Revisi aturan TKDN ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan industri dalam negeri dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan regulasi untuk mendukung pengembangan industri nasional.