Evakuasi Pendaki Gunung Saeng: Oknum Polisi Diduga Halangi Tugas Jurnalis dan Tim SAR
Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah Fahrul Hidayatullah, seorang pendaki berusia 18 tahun yang dilaporkan hilang di Gunung Saeng, Bondowoso. Proses evakuasi yang berlangsung selama 12 jam akibat medan yang terjal, diwarnai dengan dugaan tindakan kurang profesional dari oknum aparat kepolisian.
Fahrul Hidayatullah, yang akrab disapa Baim, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke jurang sedalam 150 meter. Tim SAR Surabaya yang dipimpin oleh Nur Hadi, menghadapi tantangan berat dalam proses evakuasi karena kondisi geografis Gunung Saeng yang ekstrem. Teknik dan peralatan khusus diperlukan untuk mengangkat jenazah korban yang sempat tertahan selama empat hari di lokasi penemuan.
Evakuasi dimulai sejak pukul 05.00 WIB. Tim SAR bergerak cepat setelah melakukan asesmen. Jenazah Baim berhasil diangkat ke perkampungan Desa Sumber Waru, Binakal, sekitar pukul 17.00 WIB, sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Bondowoso dengan ambulans.
Namun, di tengah upaya evakuasi, insiden kurang menyenangkan terjadi. Seorang pria yang diduga anggota Polres Bondowoso dilaporkan melakukan tindakan intimidasi terhadap awak media yang meliput kejadian. Fotografer LKBN Antara, Badrus Yudosuseno, mengaku diancam dengan kayu, sehingga menghalanginya untuk mengabadikan momen-momen penting evakuasi. Tindakan serupa juga dialami oleh Tomy Iskandar, kontributor SCTV/Indosiar, yang dilarang mengambil video meskipun telah mengidentifikasi diri sebagai wartawan.
Tak hanya jurnalis, seorang anggota Tim SAR juga menjadi sasaran arogansi oknum polisi tersebut. Anggota tim SAR tersebut didorong hingga terjatuh dan mengenai batu.
Tindakan oknum polisi ini menuai kecaman dari kalangan jurnalis. Tomy Iskandar, yang juga Ketua IJTI Wilayah Tapal Kuda, menilai bahwa tindakan tersebut melanggar Pasal 18 ayat (1) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Ia berharap agar institusi kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi, mengonfirmasi bahwa oknum aparat yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Aipda Roni Setiawan dan Bripda Beni Leo Andriwan dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim. Bobby menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan kedua anggota tersebut mengakui perbuatan mereka. Tindakan pembinaan akan dilakukan oleh kesatuan masing-masing terhadap kedua oknum polisi tersebut.