Eks Karyawan Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal di Gudang Sentoso Seal yang Disegel Pemkot Surabaya

Surabaya - Dugaan praktik ilegal di sebuah gudang milik CV Sentoso Seal, yang sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mencuat ke permukaan. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengungkapkan bahwa informasi ini diperoleh dari mantan karyawan perusahaan tersebut yang ijazahnya masih ditahan.

Menurut Armuji, sejumlah mantan karyawan Jan Hwan Diana berinisiatif untuk melakukan pengecekan di gudang yang terletak di kawasan Margomulyo, Surabaya. Kecurigaan mereka muncul setelah melihat adanya aktivitas mencurigakan di dalam gudang yang seharusnya tidak beroperasi.

"Pada hari Rabu, 30 Mei 2025, beberapa mantan karyawan mendatangi gudang tersebut. Mereka melihat segel yang sebelumnya terpasang telah terlepas," ujar Armuji.

Kecurigaan mereka semakin bertambah ketika melihat lampu gudang dalam keadaan menyala dan mendengar suara-suara dari dalam. Setelah mendekat, mereka melihat seorang pekerja di dalam gudang dijemput oleh suaminya.

"Karyawan tersebut curiga karena ada aktivitas di dalam. Mereka kemudian menunggu di pintu keluar gudang dan mendapati sejumlah orang keluar dari dalam," jelas Armuji.

Menurut keterangan saksi mata, sekitar delapan orang terlihat keluar dari gudang pada malam hari. Aktivitas ini direkam oleh para mantan karyawan sebagai bukti dugaan pelanggaran.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah menyegel gudang Sentoso Seal karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Namun, perusahaan tersebut diduga nekat kembali beroperasi secara diam-diam.

Sebuah video yang diunggah di media sosial menunjukkan sejumlah orang keluar dari gudang yang terletak di pergudangan Margomulyo Permai, Tandes. Beberapa orang terlihat terburu-buru meninggalkan lokasi, dan salah satu dari mereka tampak kesulitan mengunci gudang yang masih dalam kondisi disegel.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dan memastikan bahwa semua perusahaan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Gudang Sentoso Seal disegel oleh Pemkot Surabaya karena tidak memiliki TDG.
  • Mantan karyawan perusahaan mengungkapkan adanya dugaan aktivitas ilegal di dalam gudang yang disegel.
  • Saksi mata melihat sejumlah orang keluar dari gudang pada malam hari.
  • Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.