Tantangan Pasar Kerja Indonesia: Pengangguran Meningkat di Tengah Gelombang PHK dan Lulusan Baru

Meningkatnya angka pengangguran di Indonesia menjadi sorotan utama, dipicu oleh kombinasi antara masuknya angkatan kerja baru ke pasar tenaga kerja dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyoroti persaingan yang semakin ketat di pasar kerja akibat situasi ini. Persaingan ini terjadi antara sekitar 4 juta pencari kerja baru dan sekitar 24.000 korban PHK (data Kementerian Ketenagakerjaan).

Bhima juga mengkritisi metodologi perhitungan angka pengangguran yang digunakan pemerintah. Menurutnya, data yang dipublikasikan sebagai tingkat pengangguran terbuka mungkin tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Pekerja outsourcing, pekerja kontrak, dan pekerja informal seringkali tidak terdata dalam statistik resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, jumlah pengangguran usia muda yang signifikan juga menjadi perhatian khusus, mengindikasikan perlunya strategi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah pengangguran di kalangan generasi muda.

Kenaikan angka pengangguran ini juga mengindikasikan adanya efisiensi di sektor industri yang mempengaruhi serapan tenaga kerja. Pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas program-program yang bertujuan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, seperti program makan bergizi gratis, lumbung pangan, dan food estate. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa investasi pemerintah benar-benar memberikan dampak positif terhadap pengurangan pengangguran.

Berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta orang pada Februari 2025, meningkat 1,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini setara dengan 4,76 persen dari total angkatan kerja yang mencapai 153,05 juta orang. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah angkatan kerja disebabkan oleh lulusan baru dan ibu rumah tangga yang kembali mencari pekerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan bahwa selama Januari hingga April 2025, terdapat 24.036 pekerja yang terkena PHK. Sektor industri pengolahan atau manufaktur menjadi penyumbang terbesar kasus PHK, diikuti oleh industri perdagangan besar dan eceran, serta sektor jasa lainnya. Tiga provinsi dengan jumlah kasus PHK tertinggi adalah Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau.

Berikut rincian sektor industri yang terdampak PHK:

  • Industri Pengolahan: 16.801 kasus
  • Perdagangan Besar dan Eceran: 3.622 kasus
  • Sektor Jasa Lainnya: 2.012 kasus

Berikut rincian provinsi dengan jumlah kasus PHK tertinggi:

  • Jawa Tengah: 10.692 pekerja
  • Jakarta: 4.649 pekerja
  • Riau: 3.546 pekerja

Data ini menunjukkan bahwa pasar kerja Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks, yang memerlukan solusi komprehensif dan terkoordinasi dari pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan.