Polemik Pungutan Jalur Pendakian Gunung Lawu Berakhir: Pengelola Hentikan Operasional
Polemik Pungutan Jalur Pendakian Gunung Lawu Berakhir: Pengelola Hentikan Operasional
Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di jalur pendakian Gunung Lawu melalui jalur Cetho akhirnya dihentikan. Keputusan ini diambil setelah serangkaian rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Perhutani, serta pihak-pihak terkait di Dusun Cetho, Gumeng, Kecamatan Jenawi, Karanganyar.
Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo, menyatakan bahwa pihak pengelola telah sepakat untuk menghentikan operasional pungutan tersebut. Pungutan ini sebelumnya dilakukan oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Anggramanis, yang diketuai oleh Jayadi. Modusnya adalah dengan membelokkan jalur pendakian di sekitar Pos 1, mengarahkan pendaki melewati wilayah yang dikelola oleh LMDH Anggramanis, yaitu melalui Pamoksan Brawijaya, Anggramanis. Padahal, seharusnya pendaki mengikuti jalur resmi yang lurus.
Menurut informasi yang beredar, jalur pendakian yang lama sempat ditutup dengan pagar kayu. Hal ini menyebabkan para pendaki secara tidak sadar beralih ke jalur alternatif yang dikelola oleh kelompok Jayadi. Kelompok ini membuat jalur yang lebih baik dibandingkan jalur lama yang masih berupa tanah. Namun, setelah dilakukan penertiban, pagar kayu tersebut telah dicabut dan jalur pendakian dikembalikan seperti semula.
Wakil Administrasi Perhutani, Bambang Sunarto, menegaskan bahwa kegiatan usaha yang dijalankan oleh Jayadi sebenarnya telah dinyatakan ditutup sejak asesmen yang dilakukan oleh Perhutani pada bulan Juli 2024. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan akan menghentikan segala aktivitas yang melanggar aturan.
Rincian kejadian:
- Lokasi: Jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho, Karanganyar
- Pelaku: Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Anggramanis
- Modus: Membelokkan jalur pendakian dan memungut biaya
- Tindakan: Pengelola menghentikan operasional, pagar kayu dicabut, pengawasan ditingkatkan
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan praktik pungutan liar di jalur pendakian Gunung Lawu tidak akan terulang kembali. Para pendaki diimbau untuk selalu mengikuti jalur resmi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.