Gudang Disegel Kembali Beroperasi, Wakil Wali Kota Surabaya Geram

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengecam keras tindakan pemilik Gudang Sentoso Seal, Jah Hwa Diana, yang nekat mengoperasikan kembali gudangnya secara diam-diam, padahal sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya. Armuji mengaku mengetahui informasi ini dari laporan mantan karyawan perusahaan tersebut yang ijazahnya masih ditahan.

"Saya benar-benar tidak habis pikir dengan keberaniannya. Sudah berurusan dengan pihak kepolisian, namun masih saja mengulangi perbuatannya," ujar Armuji dengan nada geram, Selasa (6/5/2025).

Menurut Armuji, tindakan Diana sudah tidak bisa ditoleransi lagi dan proses hukum harus segera ditegakkan. Ia pun mendukung penuh ultimatum yang diberikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kepada Diana, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya mendukung penuh agar proses hukum segera dipercepat, sehingga memberikan efek jera," tegasnya.

Terungkapnya kembali beroperasinya gudang tersebut bermula dari inisiatif sejumlah mantan karyawan Sentoso Seal yang curiga dengan aktivitas di dalam gudang yang berlokasi di kawasan Margomulyo. Pada hari Rabu (30/5/2025), mereka mendatangi lokasi dan mendapati segel yang terpasang telah rusak.

"Saat itu, mereka melihat lampu gudang menyala dan mendengar suara-suara aktivitas di dalam. Karena curiga, mereka mendekat dan melihat ada pekerja yang sedang dijemput oleh suaminya," jelas Armuji.

Mantan karyawan tersebut kemudian melakukan pengintaian dan mendapati sejumlah karyawan masih bekerja di dalam gudang. Mereka bahkan berhasil merekam aktivitas tersebut sebagai bukti.

"Pada malam hari, sekitar delapan orang keluar dari gudang dan direkam oleh mantan karyawan. Dari situ, terbukti bahwa gudang tersebut masih beroperasi secara ilegal," pungkasnya.

Berikut adalah point-point penting yang terungkap:

  • Gudang Sentoso Seal kembali beroperasi meski telah disegel Pemkot Surabaya.
  • Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengecam tindakan pemilik gudang.
  • Informasi beroperasinya kembali gudang tersebut berasal dari mantan karyawan.
  • Mantan karyawan mendapati segel gudang rusak dan aktivitas di dalam.
  • Armuji mendukung proses hukum yang cepat untuk memberikan efek jera.