Warga Ciracas Geram, Pria Paruh Baya Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Kasus Dugaan Pelecehan Anak Gegerkan Warga Ciracas
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia tujuh tahun menggemparkan warga Ciracas, Jakarta Timur. Korban yang baru berusia tujuh tahun diduga menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh seorang pria paruh baya yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa ini memicu kemarahan warga sekitar dan berujung pada aksi massa sebelum pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan ibu korban, yang diidentifikasi sebagai P, kejadian bermula ketika anaknya sedang berada di warung milik pelaku pada Senin (5/5/2025). Setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumah dengan kondisi menangis dan langsung mengadukan apa yang dialaminya kepada ibunya. P yang mendengar cerita anaknya, merasa geram dan langsung mendatangi pelaku untuk meminta penjelasan. Namun, pelaku membantah tuduhan tersebut, sehingga membuat suami P ikut turun tangan.
"Pulang-pulang menangis mengadu ke saya. Saya sebagai orangtua enggak terima langsung samperin (pelaku), tetapi dia masih mengelak, akhirnya suami saya yang maju," kata P.
Karena pelaku terus mengelak, orang tua korban memutuskan untuk membawa anaknya ke rumah sakit guna melakukan visum sebagai bukti awal dugaan pelecehan seksual. Selain itu, mereka juga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
"Dari suami saya pas ke sana juga masih mengelak, akhirnya kami memutuskan visum dan lapor ke polisi karena yang bersangkutan (pelaku) nantangin," ujar P.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Amuk Massa Warnai Penangkapan Pelaku
Kabar dugaan pelecehan seksual ini dengan cepat menyebar di kalangan warga sekitar. Warga yang geram dengan perbuatan pelaku, sempat melampiaskan kemarahannya dengan melakukan aksi massa sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi. Beruntung, pihak kepolisian berhasil meredam amukan massa dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polisi.
"Saya kaget sudah banyak warga di situ mungkin sudah dari mulut ke mulut," ucap P.
Ibu korban berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya. Ia juga menduga bahwa pelaku telah melakukan tindakan serupa sebelumnya dan ada kemungkinan anak-anak lain menjadi korban.
"Pelaku harus dihukum berat biar dia kapok dan jera atas perbuatannya," tegas P.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak kepolisian. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka dari potensi tindak kejahatan seksual. Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.