Panduan Lengkap Partisipasi Festival Lampion Waisak Borobudur 2025: Persyaratan dan Tata Tertib
Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur telah menjadi agenda tahunan yang dinanti-nantikan, menarik ribuan umat Buddha dan wisatawan dari berbagai penjuru. Suasana khusyuk dan pemandangan lampion yang diterbangkan ke langit malam menciptakan pengalaman spiritual dan visual yang tak terlupakan.
Untuk memastikan kelancaran dan kekhidmatan acara, panitia penyelenggara telah menetapkan serangkaian ketentuan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta. Ketentuan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan tiket, tata cara berpakaian, hingga barang-barang yang dilarang dibawa ke area acara. Berikut adalah panduan lengkap mengenai persyaratan dan tata tertib yang perlu diperhatikan bagi Anda yang berencana mengikuti Festival Lampion Waisak di Borobudur pada tahun 2025.
Persyaratan Tiket dan Donasi
Setiap peserta yang ingin mengikuti Festival Lampion Waisak 2025 diwajibkan untuk memiliki tiket resmi yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara. Tiket ini diperoleh melalui donasi sebesar Rp 500.000, yang mencakup biaya masuk ke kawasan Candi Borobudur dan gelang identifikasi untuk memasuki area pelepasan lampion. Perlu diingat bahwa setiap tiket hanya berlaku untuk satu orang dan satu sesi acara saja.
Penukaran tiket akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2025, mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB, di lokasi yang akan diumumkan melalui akun Instagram resmi @borobudurmeditation. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran donasi dan kartu identitas yang valid saat melakukan penukaran tiket.
Tata Cara Berpakaian
Demi menjaga kesakralan acara, peserta diwajibkan untuk mengenakan pakaian berwarna putih, sopan, dan tertutup. Pakaian yang tidak diperkenankan antara lain celana pendek, rok mini, dan pakaian yang transparan. Bagi anak-anak berusia lima tahun ke atas, diwajibkan untuk memiliki tiket sendiri. Anak-anak kecil harus selalu berada dalam pengawasan orang tua atau wali karena acara ini melibatkan penggunaan api.
Barang yang Dilarang Dibawa
Guna menjaga keamanan dan ketertiban acara, peserta dilarang membawa makanan dan minuman (kecuali minuman dalam tumbler), lampion pribadi, atau barang-barang lain dari luar area acara. Penggunaan tripod diperbolehkan selama tidak mengganggu peserta lain. Pengambilan foto dan video hanya diperkenankan untuk dokumentasi pribadi dari tempat duduk masing-masing. Penggunaan drone sangat dilarang dan dapat disita apabila diterbangkan tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Ketentuan Lainnya
Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan (non-refundable) atau dialihkan kepada orang lain (non-transferable). Tiket hanya berlaku untuk sesi acara yang tertera dan tidak dapat digunakan kembali jika peserta keluar dari area acara. Apabila peserta berhalangan hadir, panitia dapat membantu menuliskan harapan peserta pada wishing card yang akan ditempelkan pada lampion sebelum diterbangkan.
Lampion dan perlengkapan lainnya merupakan milik penyelenggara dan tidak diperkenankan untuk dibawa pulang. Seluruh ketentuan ini dibuat untuk memastikan kelancaran, kekhusyukan, dan keselamatan seluruh peserta yang hadir dalam Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur, Magelang.