Pengamanan Ketat di Pengadilan Tipikor Jelang Sidang Sekretaris Jenderal PDI-P
Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memperketat pengamanan menjelang sidang lanjutan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, yang dijadwalkan pada Rabu (7/5/2025).
Ruas jalan di depan gedung pengadilan, tepatnya di Jl. Bungur Besar Raya, Kemayoran, ditutup untuk umum. Penutupan jalan ini dilakukan dengan pemasangan barier besi berwarna hitam bertuliskan "Polisi." Selain itu, sejumlah personel kepolisian juga disiagakan di sekitar lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Sejumlah pendukung Hasto Kristiyanto dari berbagai organisasi, termasuk Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), terlihat berkumpul di sekitar area pengadilan. Mereka menggelar aksi dukungan di luar barier yang telah dipasang oleh pihak kepolisian.
Dalam sidang kali ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan dua orang saksi. Saksi-saksi tersebut adalah Riezky Aprilia, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI-P, dan Saeful Bahri, seorang kader PDI-P.
Kedua saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK ini memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto. Hasto didakwa telah menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan suap dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR pada tahun 2019.
Saeful Bahri sebelumnya telah dinyatakan bersalah dan dihukum dalam kasus yang sama, bersama dengan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Sementara itu, nama Riezky Aprilia muncul sebagai pihak yang menjadi objek PAW dalam kasus tersebut.
Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 8 Januari 2020. Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK sedang melakukan pengejaran terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, termasuk Harun Masiku.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap beberapa orang, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri. Mereka kemudian diadili dan dihukum atas keterlibatan mereka dalam kasus suap tersebut.
KPK juga berupaya untuk menangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, namun keduanya berhasil melarikan diri dari pengejaran penyidik pada saat itu.
Berikut poin-poin terkait kasus ini:
- Penutupan jalan di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
- Peningkatan pengamanan oleh pihak kepolisian.
- Aksi dukungan dari pendukung Hasto Kristiyanto.
- Kehadiran dua saksi dari JPU KPK, yaitu Riezky Aprilia dan Saeful Bahri.
- Keterkaitan saksi dengan kasus dugaan suap PAW anggota DPR.
- Awal mula kasus dari OTT KPK pada Januari 2020.
- Upaya penangkapan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku yang gagal.