Polemik Keberangkatan Haji Bupati Lombok Tengah: Penundaan Picu Kekecewaan

Keberangkatan Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, beserta istri untuk menunaikan ibadah haji mengalami penundaan yang menimbulkan polemik. Pasangan ini semula dijadwalkan terbang bersama kloter 6 dari Bandara Internasional Lombok pada Kamis, 8 Mei 2025. Namun, rencana tersebut berubah, dan mereka harus menunggu hingga kloter 8 yang dijadwalkan berangkat pada Minggu, 11 Mei 2025. Kloter 6 sendiri terdiri dari calon jemaah haji (CJH) asal Lombok Tengah dan Lombok Timur, sementara kloter 8 akan membawa CJH dari Kabupaten Sumbawa dan Bima.

Pada Rabu, 7 Mei 2025, suasana Masjid Agung Praya dipenuhi oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk mengantar keberangkatan Lalu Pathul Bahri. Namun, di tengah persiapan tersebut, muncul ketegangan. Bupati Pathul Bahri mempertanyakan langsung kepada petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB mengenai alasan penundaan keberangkatannya. Ia merasa kecewa dan menganggap Kemenag NTB telah mempermainkannya karena namanya tiba-tiba menghilang dari manifes penerbangan kloter 6.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Tengah, Nasrullah, membenarkan penundaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu merupakan kebijakan dari Kanwil Kemenag NTB. Informasi mengenai penundaan ini baru diterima pada Rabu dini hari pukul 03.00 WITA. Nasrullah mengaku belum sempat menyampaikan informasi tersebut langsung kepada Bupati karena keterbatasan waktu. Ia mengklaim telah berkoordinasi dengan Kabag Kesra untuk menyampaikan kabar tersebut, namun informasi tersebut belum sampai kepada Bupati sebelum pelepasan jemaah haji.

Nasrullah kemudian menyampaikan informasi penundaan tersebut kepada Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, belum memberikan respons saat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait alasan penundaan keberangkatan Bupati Lombok Tengah.