Tragedi Purworejo: Truk Maut Renggut Nyawa Rombongan Takziah, Diduga Akibat Rem Blong
Tragedi kembali menyelimuti jalanan Indonesia. Sebuah kecelakaan maut terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, pada hari Rabu (7/5/2025), merenggut nyawa 11 orang dan melukai 6 lainnya. Insiden ini melibatkan sebuah truk dan sebuah angkutan kota (angkot) yang mengangkut rombongan takziah. Lokasi kejadian berada di Jl Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Menurut laporan, truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang menuju Purworejo. Setibanya di lokasi yang merupakan jalan menurun, truk diduga mengalami rem blong dan hilang kendali. Akibatnya, truk oleng dan menabrak angkot bernomor polisi AA 1307 OA yang berada di depannya. Benturan keras tersebut mengakibatkan angkot hancur tak berbentuk dan menewaskan sebagian besar penumpangnya di tempat kejadian.
Ipda Boby Pangestu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo, mengonfirmasi bahwa seluruh korban meninggal dunia adalah penumpang dan sopir angkot. Rombongan tersebut berasal dari Mendut, Magelang, dan hendak menuju Purworejo untuk bertakziah. Kesaksian warga di sekitar lokasi kejadian, Iwan Luis Agustina (18), memperkuat dugaan bahwa truk mengalami rem blong. Iwan melihat truk melaju tak terkendali dari arah atas (jalan menurun) sebelum akhirnya menabrak angkot dan sebuah rumah di dekatnya.
Sorotan Terhadap Keselamatan Truk dan Bus
Kecelakaan ini kembali menyoroti masalah keselamatan armada truk dan bus di Indonesia. Insiden serupa dengan penyebab rem blong kerap terjadi, menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan pemeliharaan kendaraan berat. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno, yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menyoroti beberapa masalah fundamental yang perlu dibenahi:
- Kewajiban Perawatan 'Safety Item': Belum ada kewajiban yang jelas untuk perawatan rutin komponen keselamatan, seperti sistem rem, yang seharusnya di-overhaul secara berkala.
- Batasan Jam Kerja Pengemudi: Tidak ada regulasi yang mengatur batasan jam kerja dan istirahat pengemudi truk dan bus, berbeda dengan profesi lain seperti masinis atau pilot.
- Standar Kesehatan Mental dan Fisik Pengemudi: Tidak ada standar yang jelas untuk kesehatan mental dan fisik pengemudi, yang juga merupakan faktor penting dalam keselamatan berkendara.
Hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap berbagai kecelakaan sejak 2015 menunjukkan bahwa kondisi kendaraan yang kurang laik, kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta pembinaan dan penindakan yang kurang optimal menjadi faktor-faktor penyebab kecelakaan. KNKT mencatat bahwa 84 persen kecelakaan disebabkan oleh kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi. Kegagalan sistem pengereman bisa disebabkan oleh kondisi pengemudi yang tidak siap atau tidak menguasai kendaraan, serta kondisi kendaraan itu sendiri. Sementara itu, kelelahan pengemudi disebabkan oleh kurangnya waktu istirahat.
Tragedi di Purworejo ini menjadi pengingat yang pahit tentang pentingnya peningkatan keselamatan transportasi, khususnya pada armada truk dan bus. Perlu adanya tindakan konkret dari berbagai pihak untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.