Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba, Ahmad Albar Berikan Dukungan Penuh

Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan yang terjadi pada 20 April 2025 lalu ini merupakan kali ketiga Fachri Albar tersandung kasus serupa. Menanggapi kejadian ini, sang ayah, musisi legendaris Ahmad Albar, menyatakan dukungan penuh kepada putranya.

"Sebagai orang tua, tentu saya tidak senang dengan kejadian ini. Tapi, bagaimanapun juga, kami harus tetap mengurusnya," ujar Ahmad Albar saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/5/2025). Ahmad Albar menegaskan bahwa ia dan keluarga akan terus mendampingi Fachri Albar dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Ahmad Albar juga menyampaikan bahwa kondisi Fachri Albar saat ini baik-baik saja. Pihaknya juga tengah mengupayakan rehabilitasi yang terbaik untuk putranya. "Kami ikut mengurus semuanya. Semoga berjalan lancar dan Fachri bisa mendapatkan rehabilitasi yang baik," imbuhnya.

Fachri Albar ditangkap seorang diri di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika dan psikotropika, antara lain:

  • Sabu seberat 0,65 gram
  • Ganja seberat 1,11 gram
  • Dua linting ganja seberat 0,94 gram
  • Kokain seberat 3,96 gram
  • 27 butir pil alprazolam

Atas perbuatannya, Fachri Albar dijerat dengan sejumlah pasal berlapis dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.