Pria Lanjut Usia di Jakarta Timur Ditahan Atas Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Pria Lanjut Usia Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Seorang pria lanjut usia berinisial D (75) telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di sebuah warung di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto, peristiwa ini bermula ketika korban membeli es di warung milik pelaku. Diduga, pelaku kemudian membawa korban masuk ke dalam warung dan melakukan tindakan pelecehan. Untuk membungkam korban, pelaku diduga mengancam dan memberikan sejumlah uang.

"Anak korban diancam agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun, dan diberi uang sejumlah Rp 15 ribu," ujar AKBP Armunanto.

Setelah kejadian tersebut, korban berhasil keluar dari warung dan pulang ke rumah. Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya sambil menangis. Mendengar cerita tersebut, ibu korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Kasus ini sempat viral di media sosial, di mana beredar informasi mengenai seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang anak kecil. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Tersangka atas nama D, berusia 75 tahun, sudah kami lakukan penahanan," tegas AKBP Armunanto.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap motif pelaku dan kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan terhadap anak.