Indonesia Optimistis Capai Kesepakatan Tarif dengan AS Sebelum Tenggat Waktu

Pemerintah Indonesia menunjukkan optimisme tinggi dalam perundingan dengan Amerika Serikat (AS) terkait tarif timbal balik yang sebelumnya diberlakukan oleh pemerintahan Trump. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa suasana negosiasi berjalan konstruktif dan Indonesia berharap dapat segera mencapai kesepakatan sebelum masa penundaan tarif sebesar 32 persen berakhir.

"Kami beruntung mendapatkan kesempatan di awal perundingan, dan AS menunjukkan sikap yang sangat kondusif," ujar Susiwijono dalam sebuah forum di Jakarta, menekankan bahwa situasi yang dihadapi Indonesia jauh lebih baik dibandingkan beberapa negara lain yang juga terlibat dalam perundingan serupa. Pemerintah menargetkan penyelesaian negosiasi dalam waktu maksimal 60 hari, atau sebelum tanggal 8 atau 9 Juni, yang merupakan batas waktu penundaan tarif.

Fokus utama dalam negosiasi ini adalah penurunan tarif resiprokal, mengingat perundingan mengenai tarif dasar dan sektoral belum dibuka untuk saat ini. "Hasil yang paling diharapkan adalah penurunan tarif resiprokal, karena negosiasi tarif dasar dan sektoral belum memungkinkan dalam perundingan saat ini. Ini juga berlaku untuk negara-negara lain," jelas Susiwijono.

Lebih lanjut, Susiwijono menjelaskan bahwa rincian proses negosiasi tidak dapat diungkapkan kepada publik karena kedua negara telah menandatangani non-disclosure agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan. Perjanjian ini bersifat mengikat secara hukum dan memastikan bahwa informasi yang dibahas selama negosiasi tetap bersifat rahasia.

Senada dengan Susiwijono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya juga menegaskan bahwa Indonesia dan AS memiliki kepentingan strategis satu sama lain. Dalam konferensi pers, Airlangga menyatakan bahwa poin-poin yang ditawarkan oleh delegasi Indonesia kepada AS bersifat win-win solution, yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Indonesia juga menekankan prinsip non-diskriminasi terhadap AS dibandingkan negara lain.

"Apa yang kami tawarkan sejalan dengan upaya deregulasi yang sedang kami lakukan di dalam negeri, serta melalui satuan tugas yang telah dibentuk," kata Airlangga. Selama negosiasi, delegasi Indonesia telah bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi AS, termasuk US Secretary of Commerce Howard Lutnick, US Secretary of Treasury Scott Bessent, dan US Director of National Economic Council Kevin Hassett. Selain itu, diskusi virtual juga dilakukan dengan Menteri Luar Negeri Australia Don Farrell dan Menteri Perdagangan dan Industri Korea Selatan Ahn-deuk Geun.

Delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan berbagai perusahaan semikonduktor Amerika, seperti Semiconductor Industry Association, United States Asian Business Council, dan United States Industry Indonesia Society. Diskusi juga dilakukan dengan perwakilan dari Asia Group, Amazon, Boeing, Microsoft, dan Google. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menjalin kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan dengan AS.

Dengan pendekatan yang konstruktif dan komitmen untuk mencapai win-win solution, pemerintah Indonesia optimis dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan dengan AS sebelum tenggat waktu yang ditetapkan. Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.