Keluarga Pekerja Migran Asal Sumbawa Kecewa: Aset Almarhum di Arab Saudi Belum Dikembalikan Agensi
Kabar duka menyelimuti sebuah keluarga di Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Anak mereka, AAR (27), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), menghembuskan nafas terakhir di Arab Saudi pada 12 Maret 2025 lalu akibat sakit yang dideritanya. Ironisnya, setelah kepergian AAR, keluarga kini harus berjuang untuk mendapatkan kembali hak mereka atas aset dan tabungan almarhum yang dikabarkan masih berada di tangan agensi penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan AAR ke Arab Saudi.
Menurut penuturan keluarga, AAR bekerja sebagai cleaning service di sebuah rumah sakit di Arab Saudi. Selama bekerja, AAR rutin mengirimkan uang kepada orang tuanya. Namun, pihak keluarga tidak mengetahui pasti berapa jumlah gaji yang diterima AAR setiap bulannya. Setelah AAR meninggal dunia, pihak agensi disebut-sebut meminta biaya sebesar Rp 80 juta untuk memulangkan jenazah ke tanah air. Karena keterbatasan ekonomi dan rumitnya persyaratan, keluarga akhirnya terpaksa merelakan AAR dimakamkan di Arab Saudi.
"Kami sangat kecewa dengan sikap agensi yang terkesan lepas tanggung jawab," ujar Hadiatul Hasanah, Ketua Solidaritas Perempuan Sumbawa, yang mendampingi keluarga AAR. "Selain biaya pemulangan jenazah yang memberatkan, aset-aset almarhum seperti barang elektronik, emas, dan tabungan yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah hingga saat ini belum dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris yang sah".
Hadiatul menambahkan, pihak keluarga telah berupaya menghubungi agensi yang memberangkatkan AAR, yakni agensi AC, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan. Bahkan, beredar kabar bahwa salah seorang supervisor agensi tersebut akan segera kembali ke Jawa, yang semakin membuat keluarga khawatir aset AAR tidak akan pernah kembali.
Solidaritas Perempuan Sumbawa berencana menggelar mediasi online yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, untuk mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini. Hadiatul juga menyayangkan sikap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa yang dinilai kurang proaktif dalam memberikan advokasi kepada keluarga AAR. "Seharusnya pemerintah daerah bisa lebih aktif dalam memberikan pendampingan dan advokasi, bukan hanya meminta laporan secara online," tegasnya.
Keluarga AAR berharap agar pihak agensi segera mengembalikan seluruh aset almarhum. Mereka juga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus serupa yang menimpa para pekerja migran Indonesia. Kasus AAR ini menjadi potret buram perlindungan terhadap PMI dan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap agensi penyalur tenaga kerja.
- Aset yang belum dikembalikan berupa:
- Barang elektronik
- Emas
- Tabungan di ATM