Penanganan Cepat Tembok Ambruk di Pasar Minggu: Pemkot Jakarta Selatan Bertindak

Jakarta Selatan – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) merespons cepat insiden ambruknya tembok pembatas kali kecil di kawasan Kalibata Timur, Pasar Minggu. Insiden yang terjadi pada Rabu (7/5/2025) sore itu, langsung ditindaklanjuti dengan pembersihan puing dan koordinasi lintas wilayah.

Camat Pasar Minggu, Arif Wibowo, menjelaskan bahwa langkah darurat telah diambil untuk menyingkirkan material tembok yang roboh. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir dampak terhadap aktivitas warga dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. "Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Penanganan sementara dilakukan dengan merapikan dan memindahkan puing-puing," ujar Arif.

Tembok yang ambruk tersebut berfungsi sebagai pembatas antara saluran air dan area apartemen. Panjang tembok yang roboh diperkirakan mencapai 10 meter. Insiden ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video amatir yang diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini memperlihatkan derasnya aliran air dari arah tembok yang jebol, menyebabkan genangan di permukiman sekitar. Video tersebut juga menampilkan sejumlah kendaraan bermotor dan perabotan rumah tangga yang terendam air.

Menanggapi informasi yang beredar terkait adanya korban dari kalangan pedagang, Arif Wibowo memastikan bahwa tidak ada laporan mengenai hal tersebut. "Memang ada UMKM di sekitar lokasi, tetapi tidak ada laporan mengenai pedagang yang tertimpa reruntuhan tembok," tegasnya.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan bahwa pembongkaran tembok sebenarnya sudah masuk dalam agenda pembahasan antara Pemkot Jakarta Selatan dan pihak pengelola apartemen. Rapat koordinasi terkait hal ini bahkan telah dijadwalkan pada hari Jumat. "Saat survei, masalah tembok Niffaro ini sudah dibahas. Pihak Niffaro pun sudah mengetahui rencana pembersihan kali. Pembongkaran tembok ini sebenarnya sudah dirapatkan," jelas Arif.

Mengingat lokasi tembok yang berada di perbatasan antara wilayah Pasar Minggu dan Pancoran, penanganan selanjutnya akan melibatkan koordinasi dengan suku dinas terkait yang memiliki kewenangan di kedua wilayah tersebut. "Suku dinas dapat menangani masalah ini karena mencakup dua wilayah, yaitu Pancoran dan Pasar Minggu," pungkas Arif.