Warga Empat Desa di Muarojambi Geruduk Kantor Bupati, Protes Janji Perbaikan Jalan yang Tak Kunjung Terealisasi
Aksi demonstrasi dilakukan oleh warga dari empat desa di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi yang dinilai ingkar janji terkait perbaikan jalan yang rusak parah. Ratusan warga dari Desa Kedotan, Keranggan, Tantan, dan Rantau Majo, menduduki Kantor Bupati Muarojambi hingga tuntutan mereka dipenuhi. Aksi ini merupakan puncak kekesalan warga yang selama bertahun-tahun merasakan dampak buruk dari kondisi jalan yang memprihatinkan.
Jalan rusak sepanjang 20 kilometer ini telah menjadi penghalang bagi aktivitas sehari-hari ribuan warga. Akses yang sulit tidak hanya menghambat perekonomian, tetapi juga menyulitkan anak-anak untuk pergi ke sekolah dan warga untuk berobat. Menurut perwakilan aksi, Apri Yadi, warga telah berulang kali menyampaikan keluhan dan tuntutan kepada pemerintah daerah, namun tidak ada tindakan nyata yang diambil. Janji perbaikan yang dijadwalkan pada 24 April lalu, ternyata hanya isapan jempol belaka.
Warga merasa dipermainkan oleh janji-janji manis pemerintah yang tak kunjung ditepati. Aksi pendudukan kantor bupati ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB, namun hingga malam hari tidak ada satupun pejabat yang bersedia menemui massa aksi dan memberikan penjelasan. Warga menyatakan akan terus bertahan di kantor bupati hingga tuntutan mereka dipenuhi, yaitu perbaikan segera jalan yang rusak.
Apri Yadi menambahkan bahwa warga sebenarnya tidak tinggal diam. Mereka telah berinisiatif melakukan perbaikan jalan secara swadaya dengan mengumpulkan dana sebesar Rp 11 juta untuk membeli material pengerasan jalan. Namun, dana tersebut tentu saja tidak mencukupi untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang rusak. Kondisi jalan yang berlumpur, berlubang, dan tergenang air, semakin memperparah keadaan, menyebabkan banyak warga mengalami kecelakaan.
Sebelumnya, pada tanggal 14 April 2025, warga dari empat desa ini juga telah melakukan demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Muarojambi. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tuntutan yang sama, yaitu perbaikan jalan secepatnya. Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan Wakil Bupati Muarojambi, Junaidi H Mahir, saat itu berjanji akan segera mencari solusi dan menyanggupi perbaikan jalan pada tahun ini, pengerasan jalan pada tahun depan, perbaikan drainase pada tahun 2027, dan pengaspalan jalan pada tahun 2028. Janji ini bahkan dituangkan dalam berita acara pertemuan antara warga dan pemerintah daerah.
Berikut adalah dampak yang dirasakan warga akibat jalan rusak:
- Penurunan ekonomi warga
- Kesulitan bagi guru dan anak-anak untuk berangkat ke sekolah
- Banyak warga mengalami kecelakaan
Warga berharap pemerintah daerah segera merealisasikan janji-janjinya dan mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki jalan yang rusak. Mereka juga meminta agar pemerintah lebih responsif terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat, serta tidak hanya memberikan janji-janji palsu.