Kejagung Ungkap Dalang di Balik Kampanye Hitam: Ketua Tim Cyber Army Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap jaringan yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap institusi tersebut. MAM, yang diketahui sebagai Ketua Tim Cyber Army, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghalang-halangi penanganan tiga kasus besar yang tengah ditangani Kejagung. Ketiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi di PT Timah, kasus impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), serta dugaan suap ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menjelaskan bahwa MAM berperan sebagai pemimpin kelompok buzzer yang menerima pesanan dari seorang advokat bernama Marcella Santoso (MS). "Tersangka MAM atas permintaan MS bersepakat untuk membentuk tim cyber army," ungkap Qohar dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut penyelidikan, MAM membentuk lima tim yang beranggotakan sekitar 150 buzzer. Mereka bertugas menyebarkan narasi negatif yang merugikan Kejagung, khususnya terkait penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan. Para buzzer ini diperintahkan untuk menyebarkan dan mengomentari konten-konten negatif yang dibuat oleh Direktur Pemberitaan nonaktif JAK TV, Tian Bahtiar (TB).

Diduga, MAM menerima imbalan sebesar Rp 864.500.000 atas aksinya tersebut. Penetapan MAM sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus perintangan penyidikan yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain, yaitu Marcella Santoso, Tian Bahtiar, dan Junaedi Saibih.

Atas perbuatannya, MAM dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MAM langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Berikut adalah daftar kasus yang coba dihalangi penanganannya oleh tersangka:

  • Dugaan korupsi PT Timah
  • Impor gula (Tom Lembong)
  • Suap ekspor CPO